Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK
Jakarta (ANTARA) - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019 Laode M Syarif menilai pengunduran diri Febri Diansyah sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat sekaligus pegawai KPK perlu disesalkan.

"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," ujar Syarif melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sosok Febri bukan hanya sebagai pegawai KPK tetapi juga sebagai "wajah terdepan" KPK selama 5 tahun terakhir.

Ia pun meyakini di mana pun Febri berada akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Febri Diansyah benarkan pamit dari KPK

Baca juga: Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK


"Saya sangat yakin di mana pun dia berada pasti akan selalu berjuang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi karena DNA Febri Diansyah adalah antikorupsi," ucap Syarif menegaskan.

Sebelumnya, Febri telah membenarkan perihal pengunduran dirinya sebagai pegawai KPK. "Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020 kepada Pimpinan, Sekjen, dan Kepala Biro SDM KPK.

Adapun salah satu alasan terkait pengunduran dirinya tersebut disebabkan kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.

Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.

Baca juga: Febri Diansyah tokoh milenial terpegah di media daring

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020