Pontianak (ANTARA) - Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menyatakan, oknum polisi dengan pangkat brigadir polisi dan berdinas di Satuan Lalu-lintas Polresta Pontianak yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anah di bawah umur hingga saat ini masih diperiksa.

"Hingga kini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan cabul yang dilakukannya," kata Komarudin di Pontianak, Sabtu.

Polisi, katanya, beberapa hari lalu menerima laporan dari masyararkat terkait dugaan perbuatan cabul oknum polisi itu.

Baca juga: Polri tidak toleransi oknum polisi peras turis Jepang

"Kasus itu berawal dari laporan orangtua korban, yang berawal sampai sore hari anaknya belum kembali, kemudian anak itu dicari akhirnya dicari bertemu dengan rekanya yang memang saat itu sedang bersama dia, yakni berangkat dari rumah di Wajok ke Pontianak," ujarnya.

Dari laporan sang orangtua, katanya, anaknya sedang bersama oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak. "Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum itu, apakah benar atau tidaknya laporan tersebut, dan yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya.

Baca juga: Polda Sumbar akui oknum polisi pelaku penabrak enam mobil di Padang

Dalam kesempatan itu, Komaruddin memastikan dan menjamin kepada pelapor, proses itu akan terus berjalan manakala hal itu terbukti benar.

Ia menambahkan, oknum polisi itu diduga kuat melanggar disiplin, karena memang yang bersangkutan bukan anggota lapangan melainkan anggota staf, namun saat dilaporkan sedang berada di lapangan.

"Sambil kami menunggu hasil pemeriksaa, korban juga langsung dilakukan visum dokter yang saat ini masih menunggu hasilnya, dan saya pastikan kami serius menangani kasus ini," ujarnya.

Baca juga: Kemarin, oknum polisi diduga KDRT hingga pria di Sampit aniaya kucing

Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020