ANTARA - Badan Pengawas Pemilu hingga Kamis (17/9) telah telah menerima 71 permohonan sengketa untuk pendaftaran calon peserta Pilkada Serentak 2020. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pengajuan permohonan sengketa dilakukan melalui bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang menggelar Pilkada 2020. (Bawaslu/Fadzar Pangestu/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)