ANTARA - Pemerintah Indonesia akan menyediakan hotel setara bintang tiga untuk sarana isolasi bagi pasien COVID-19 berstatus otanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan. Akomodasi hotel disiapkan untuk menambah kapasitas di luar rumah sakit darurat yang difokuskan untuk lima daerah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Utara.
(BNPB/Sugiharto Purnama/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)