Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 15/9) menjadi perhatian pembaca
Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin (Selasa 15/9) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pengumuman putusan etik yang akan dijatuhkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri, hingga Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan aparat penegak hukum akan bekerja keras untuk mengusut dan menuntaskan kasus penyerangan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Dewas KPK tunda pengumuman putusan etik
Dewan Pengawas KPK menunda pengumuman putusan etik yang akan dijatuhkan kepada Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya disampaikan pada Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9).

Selengkapnya baca di sini

2. Bea Cukai Bandarlampung musnahkan 6,5 juta batang rokok ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandarlampung menggelar pemusnahan barang bukti hasil penindakan berupa 6,5 juta batang rokok ilegal.

Selengkapnya baca di sini

3. Menag: Alasan apapun tidak benarkan penusukan Ali Jaber
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan alasan apapun tidak akan membenarkan tindakan penusukan Syekh Ali Jaber maupun ulama lainnya yang seharusnya justru dilindungi setiap unsur bangsa Indonesia.

Selengkapnya baca di sini

4. Tokoh Lampung desak Polri usut tuntas penikaman Syekh Ali Jaber
Tokoh Lampung Dr Andi Desfiandi, mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus penikaman terhadap Syekh Ali Jaber yang tengah mengisi acara wisuda tahfidz Quran di Masjid Falahuddin, Jl Tamin 45, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Minggu (13/9).

Selengkapnya baca di sini

5. Moeldoko pastikan kasus penyerangan Syekh Ali Jaber diusut tuntas
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memastikan aparat penegak hukum akan bekerja keras untuk mengusut dan menuntaskan kasus penyerangan terhadap ulama Syekh Ali Jaber yang terjadi di Bandar Lampung, Minggu (13/9).

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020