Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat meminta pengelola Gedung MNC Vision mengurangi jumlah karyawan yang bekerja di kantor (work from office/WFO) di masa PSBB.

Kasudin Nakertrans Jakarta Barat Ahmad Ya'la di Jakarta, Senin, mengatakan jumlah karyawan di sana terlalu banyak jika harus mengikuti aturan pencegahan virus COVID-19 dengan WFO sebanyak 50 persen.

"Karyawannya besar, ada 2.000 orang di Kebon Jeruk, cuma meskipun 50 persen tetapi masih banyak. Sudah saya minta manajemen untuk kurangi karyawan WFO jadi di bawah 50 persen," ujar dia di Jakarta, Senin.

Ya'la mengatakan pihaknya sempat mendapat laporan dari masyarakat yang menyebut adanya puluhan karyawan MNC yang terpapar COVID-19. Laporan tersebut kemudian disampaikan oleh TGUPP untuk ditindak lanjuti pihaknya.

"Pas ada laporan kemarin Kamis tanggal 10 September dari TGUPP, langsung kita sidak," ujar Ya'la.

Baca juga: DKI belum kerahkan TNI-Polri tertibkan perusahaan bandel saat PSBB
Baca juga: DPRD DKI diminta hentikan kunker hingga akhir tahun
Baca juga: Legislator DKI dorong pemerintah pusat ubah bansos sembako jadi BLT


Dia mengatakan laporan dari pengadu bertempat di Gedung MNC Vision. Di sana terdapat kantor HRD-nya.

Setelah mendatangi lokasi tersebut, pihaknya mendapat surat klarifikasi yang menyatakan adanya puluhan karyawan terpapar COVID-19 tersebut bukan berada di kawasan Jakarta Barat.

Namun jumlah karyawannya yang cukup banyak mesti sudah menerapkan bekerja dari rumah atau WFH sebanyak 50 persen, dinilai masih bisa menciptakan potensi kerumunan.

"Karyawan yang satu lantai kebanyakan bisa dipecah ke beberapa lantai supaya lebih dijaga jaraknya," ujar dia.

Selain itu, Ya'la mengimbau perusahaan di Jakarta Barat untuk memastikan karyawannya sebisa mungkin menggunakan angkutan pribadi agar tak terlalu berisiko menyebarkan COVID-19 di lingkungan kerja.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020