Gotong royong adalah jati diri bangsa Indonesia yang tak dimiliki bangsa lainnya. Melalui gotong royong, ujian seberat apapun bisa kita lalui bersama
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) Sosialisasi Empat Pilar MPR RI karena para kepala daerah dinilainya merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan masyarakat.

"Di tengah kesibukan melaksanakan tugas pemerintahan dan berjuang menghadapi dampak pandemik COVID-19, mereka tetap bersemangat turut serta memikirkan persoalan kebangsaan melalui kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR RI," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal itu dikatakan Bamsoet usai Sosialisasi 4 Pilar MPR RI sekaligus penandatanganan MoU dengan APEKSI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI.

Baca juga: MPR sosialisasikan Empat Pilar melalui metode Wayang Golek

Baca juga: Ketua MPR sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Dies Natalis Unhas


Menurut dia, Indonesia sebagai penganut asas desentralisasi dalam menyelenggarakan pemerintahan, dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah, membuat peran kepala daerah dalam mendukung persatuan dan kesatuan Indonesia sangat penting.

Dia mengatakan, pandemik COVID-19 telah menjadi ujian gotong royong kebangsaan sehingga peran kepala daerah dalam menggerakkan semangat gotong royong warga dalam menghadapi pandemik COVID-19, sejalan dengan misi MPR RI dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI.

"Gotong royong adalah jati diri bangsa Indonesia yang tak dimiliki bangsa lainnya. Melalui gotong royong, ujian seberat apapun bisa kita lalui bersama," ujarnya.

Dia menjelaskan, masing-masing identitas kebangsaan mempunyai karakteristik yang beragam, sehingga konsep dan formulasi organisasi bernegara tidak bisa dikelola dengan menerapkan paham sentralistik.

Kebijakan yang sentralistik menurut dia, hanya akan menjadikan daerah sebagai objek, mengesampingkan hak dan kewenangan daerah untuk mengatur urusan daerah-nya sesuai karakteristik, serta potensi yang dimiliki masing-masing daerah.

"Dalam pemahaman ini, diperlukan kearifan dari masing-masing pemerintah daerah dan masyarakat, agar dalam setiap kebijakan dan implementasi-nya menyesuaikan dengan etika dan budaya lokal. Memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi dan tidak menyimpang dari tujuan nasional dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tuturnya.

Menurut dia, prinsip tersebut tersirat dalam ketentuan Pasal 18 ayat 1 UUD NRI 1945 yang menyebutkan bahwa NKRI dibagi atas daerah-daerah provinsi, dan daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur oleh undang-undang.

Dia menilai frasa "dibagi atas", bukan "terdiri atas", menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan, di mana kedaulatan negara berada di Pusat, sedangkan frasa "terdiri atas" merujuk pada konsep federalisme, di mana kedaulatan berada di tangan masing-masing negara bagian.

"Dalam konteks inilah Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota, menjadi ujung tombak dalam mengatur dan mengelola tata pemerintahan dan kehidupan masyarakat di daerah perkotaan. Semangat membangun daerah perkotaan diselaraskan dengan semangat membangun ikatan kebangsaan dan nasionalisme," ujarnya.

Dia menilai, kehidupan masyarakat di 98 kota yang menjadi anggota APEKSI sangat dinamis dan menghadirkan beragam tantangan, antara lain persoalan kependudukan, rujukan Bank Dunia, pada tahun 2019 sekitar 56 persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 151 juta orang, tinggal di daerah perkotaan.

Seiring waktu menurut dia, rasio jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan semakin mendominasi, berdasarkan proyeksi Worldometer atau situs web rujukan statistik dunia, diperkirakan pada tahun 2020 jumlah penduduk perkotaan di Indonesia mencapai sekitar 154,2 juta orang atau sekitar 56,4 persen dari total penduduk.

Baca juga: MPR jalin kesepakatan Sosialisasi Empat bersama Universitas Terbuka

Baca juga: MPR lakukan sosialisasi Empat Pilar di Riau ala Panggung Toktan


"Sedangkan pada tahun 2025 diperkirakan meningkat kembali menjadi 170,4 juta orang atau sekitar 59,3 persen dari total penduduk," katanya.

Dia menilai peningkatan jumlah penduduk kota sangat dipengaruhi tingginya kesempatan dan akses ekonomi di daerah perkotaan, yang masih menjadi magnet menggiurkan dan mendorong laju urbanisasi.

Untuk menguranginya menurut dia, perlu dibangun titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pedesaan, dalam hal ini program pemerintah untuk mengembangkan "Dewa" (desa wisata agro), "Dewi" (desa wisata industri), dan "Dedi" (desa digital) perlu didukung bersama.

"Selain itu, MPR RI juga mengharapkan partisipasi para wali kota agar dalam menjalankan fungsi dan wewenang pemerintahannya, dapat turut berperan aktif menyampaikan narasi-narasi kebangsaan," ujarnya.

Hal itu menurut dia agar dapat membangun karakter dan wawasan kebangsaan, baik kepada perangkat pemerintah kota maupun kepada seluruh lapisan warga masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Dewan APEKSI Airin Rachmi Diany (Wali kota Tangerang Selatan), Wakil Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan APEKSI Rizal Effendi (Wali Kota Balikpapan), Wakil Ketua Bidang Informasi, Advokasi, dan Hukum APEKSI Taufan Pawe (Wali Kota Parepare), Sekretaris dan Direktur Eksekutif Dewan Pengurus APEKSI Sri Indah Wibi Nastiti.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020