Dengan inpres itu, pembangunan akan tampak nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua.
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan rapat konsultasi antara pimpinan MPR dan perwakilan pemerintah terkait dengan Otonomi Khusus Papua, Jumat, memutuskan bahwa MPR akan membantu pemerintah dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Bamsoet memimpin Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, perwakilan Panglima TNI, perwakilan Kapolri, serta Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua (For Papua). Rapat ini membahas Otonomi Khusus Papua.

"Pemerintah bisa menggunakan jaringan anggota MPR For Papua ini sebagai mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen di Papua," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Dua wilayah adat Tabi dan Saereri evaluasi pelaksanaan otsus Papua

Komunikasi itu, menurut dia, terutama terkait dengan dua isu penting, yaitu: pertama, isu soal kelanjutan dari UU Otsus dengan titik tekannya adalah tata kelola dana otsus yang lebih baik ke depan dengan sasaran untuk menyejahterakan rakyat Papua.

Kedua, lanjut dia, isu pemekaran wilayah Papua sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Bamsoet, pemerintah juga menyampaikan sedang mempersiapkan satu instruksi presiden untuk pembangunan Papua.

"Inpres tersebut akan mengintegrasikan pembangunan di Papua menjadi satu kesatuan tidak melangkah sendiri-sendiri. Dengan inpres itu, pembangunan akan tampak nyata dan dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat Papua," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan terkait dengan UU No. 21/2001 tentang Otsus Papua hanya akan direvisi beberapa pasal saja, yaitu Pasal 34 tentang perpanjangan dana otsus.

Baca juga: Yorrys Raweyai: Lihat persoalan Papua secara komprehensif

Menurut dia, pasal yang akan direvisi selanjutnya adalah Pasal 76 tentang pemekaran wilayah Papua. Rencananya dimekarkan menjadi lima wilayah karena merupakan amanat UU.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah dan MPR sepakat untuk mengefektifkan hubungan komunikasi satu kaukus, satu organ di MPR namanya For Papua, terdiri atas wakil-wakil rakyat asal Papua Barat dan Papua yang tergabung untuk mengomunikasikan perbedaan-perbedaan pendapat, merekatkan kembali hubungan-hubungan yang masih belum jelas tentang berbagai isu dengan pemerintah.

"Saya sudah sampaikan kepada Mendagri untuk menindaklanjutinya, dibuat secara resmi untuk dilaksanakan," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020