tambahan yang sembuh dari COVID-19 ada enam orang
Tarakan (ANTARA) - Sebanyak enam pasien dinyatakan sembuh dari COVID-19 di Kalimantan Utara, menambah total kumulatif yang sembuh menjadi sebanyak 374 orang.

“Data tambahan yang sembuh dari COVID-19 ada enam orang,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy di Tanjung Selor, Kamis.

Enam orang sembuh di Tarakan berinisial SS (43) adalah tenaga kesehatan, PK (32) pelaku perjalanan dari Kalimantan Selatan, MH (40) pelaku perjalanan dari Balikpapan, SG (29) adalah tenaga kesehatan, AM (67) kontak erat dan SR (40) kontak erat.

Sedangkan tambahan pasien positif COVID-19 ada dua orang dari Bulungan dengan inisial RR (27) karena kontak erat dan MD (40) terpapar dari transmisi lokal keluarga dari Balikpapan.

Baca juga: 21 anggota TNI di Bulungan-Kaltara positif COVID-19, sebut Dinkes

“Total kumulatif yang sembuh sebanyak 458 orang, meninggal dua orang dan yang masih dirawat sebanyak 82 orang. Tersebar di Tarakan ada 34 orang, 36 di Bulungan, sembilan di Malinau, dua di Nunukan dan satu di Tana Tidung,” kata Agust.

Selanjutnya jumlah saspek yang diisolasi sebanyak 59 orang. Kasus saspek bila seseorang memiliki salah satu kriteria berikut yakni orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Kemudian orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probabel COVID-19.

Baca juga: Ada tambahan 12, positif COVID-19 di Kaltara naik jadi 373 kasus

Serta orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Untuk kasus probabel di Kaltara ada 19 orang, kasus probabel yakni kasus saspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” kata Agust.

Sementara itu Gubernur Kaltara sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman COVID-19.

Baca juga: Tambah tiga, positif COVID-19 Kota Tarakan-Kaltara naik 137 kasus

Pergub ini menegaskan Langkah kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Menyamakan persepsi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.

Kemudian membatasi dan mengatur kegiatan tertentu dalam memutus mata rantai COVID-19. Mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.

Serta mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 bertambah dua orang di Kaltara

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020