Di Batam sudah ada Perwako untuk menindak pelanggar
Batam (ANTARA) - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, Kepulauan Riau, mendatangi warga di sejumlah tempat, menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19, Kamis.

Rombongan yang dipimpin Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur, menegur warga yang tidak menggunakan masker, sekaligus membagikan penutup mulut dan hidung itu.

Baca juga: Kadinsos Batam dinyatakan positif COVID-19

Yos mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

"Kegiatan ini serentak di seluruh Indonesia dan bertujuan memutus rantai penyebaran COVID-19," kata dia.

Dalam kegiatan itu, Kapolres menyatakan belum menindak pelanggar protokol kesehatan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Pihaknya masih mengedepankan sosialisasi dan edukasi.

Baca juga: Tambahan positif 17 orang dan 12 orang sembuh COVID-19 di Batam

"Di Batam sudah ada Perwako untuk menindak pelanggar. Kami sangat mendukung itu sebagai dasar penindakan dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

Ia berharap aturan diterapkan agar kesadaran masyarakat memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan makin meningkat.

Baca juga: Bertambah 4, total kasus positif COVID-19 di Batam jadi 667 orang

Asisten III Setdako Batam bidang Administrasi Umum, Heriman AK, juga mengingatkan warga untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kita sudah ada Perwako untuk kedisiplinan ini, jadi wajib bagi kita semua untuk memakai masker dan sebagainya," kata dia.

Di tempat terpisah, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) turut menyosialisasikan protokol kesehatan COVID-19.

"Kami percaya bahwa tokoh agama menjadi panutan masyarakat, karena itu bantu kami, menjadi penyambung lidah pemerintah," kata Amsakar.

Baca juga: Total 763 warga positif COVID-19 di Batam
 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020