Kami harus menyelenggarakan seleksi untuk melanjutkan atau menyelesaikan seleksi CPNS formasi tahun 2019
Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf mengatakan BKN sudah mengalokasikan pagu seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sebesar Rp3.744.941.000 khusus untuk melanjutkan pelaksanaan seleksi di tengah pandemi COVID-19.

"Karena di tengah pandemi COVID-19, kami harus menyelenggarakan seleksi untuk melanjutkan atau menyelesaikan seleksi CPNS formasi tahun 2019, BKN sudah mengalokasikan pagu seleksi ini berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara atau BA 999," ujar Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa.

Yusuf mengatakan anggaran BKN tahun 2020 sebesar Rp642.859.585.000 telah mengalami pergeseran pemanfaatan sebesar Rp62,08 miliar melalui Perpres 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020, sehingga anggaran BKN menjadi Rp580.770.126.000.

Kendati demikian, Pemerintah melalui Menteri Keuangan tetap mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS nasional formasi tahun 2019 sebesar Rp119.867.437.000, sehingga BKN pada tahun anggaran 2020 memiliki total pagu anggaran sebesar Rp700.644.563.000.

"Perlu kami laporkan pula, berdasarkan surat Menteri Keuangan tanggal 23 Januari 2020, BKN juga mendapatkan alokasi anggaran khusus untuk pelaksanaan kegiatan seleksi CPNS untuk formasi tahun 2019 sebesar Rp119.867.437.000, sehingga total pagu BKN yang dikelola untuk tahun 2020 itu sebesar Rp700.644.563.000," kata Yusuf.
Baca juga: Tahapan CPNS 2019 lanjut September---Oktober dengan protokol COVID-19


Adapun realisasi anggaran BKN untuk TA 2020 per 2 September 2020 sebesar 52,22 persen atau Rp365.863.904.376 dengan salah satu mata anggaran yang dikeluarkan adalah untuk penyelenggaraan seleksi CPNS di tengah pandemi COVID-19 sebesar Rp3.744.941.000 dan kegiatan penanggulangan COVID-19 di lingkungan BKN sebesar Rp9.540.899.000.

Adapun realisasi anggaran yang dikeluarkan dijelaskan Yusuf peruntukannya sebagai berikut:

1. Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BKN sebesar Rp272 miliar
2. Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur BKN sebesar Rp20,1 miliar
3. Program penyelenggaraan manajemen kepegawaian negara sebesar Rp73,2 miliar
Baca juga: BKN lanjutkan seleksi CPNS formasi 2019 di tengah pandemi

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020