Dua bakal pasangan calon yang telah dinyatakan persyaratan pencalonan dan persyaratan calonnya diterima itu yakni pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid Has dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad
Batam (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Batam, Kepulauan Riau, menerima dua bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Batam 2020.

"Dua bakal pasangan calon yang telah dinyatakan persyaratan pencalonan dan persyaratan calonnya diterima itu yakni pasangan Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid Has dan pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam William Seipattiratu di Batam, Sabtu.

Menurut dia, kemungkinan hanya dua pasangan calon peserta Pilkada di Batam, karena seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat telah memberikan dukungannya kepada kedua bakal pasangan calon.

"Kemungkinan seperti itu, karena pemilik kursi sudah 11 yang mendaftar," kata dia.

Baca juga: Azizah-Ruhamaben usung riang gembira saat pendaftaran Pilkada 2020

Baca juga: Akhyar-Salman naik sepeda mendaftar ke KPU Medan


Dalam pendaftaran Jumat, bakal pasangan calon kepala daerah Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid Has didukung PDIP yang memiliki delapan kursi, Partai Gerindra dengan enam kursi dan PKB tiga kursi, total 17 kursi.

Dan bakal pasangan calon kepala daerah Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad didukung sembilan partai, yaitu Partai Nasdem dengan tujuh kursi, Partai Golkar dengan tujuh kursi, PKS dengan lima kursi, PAN dengan lima kursi, Partai Demokrat dengan tiga kursi, Partai Hanura dengan empat kursi, PPP dan PSI masing-masing satu kursi, total 33 kursi.

Dalam kesempatan itu, Willy menyatakan, setelah ini dua bakal pasangan calon harus mengikuti pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba pada 7-8 September 2020.

Baca juga: Denny Indrayana datang dengan kesenian hadrah daftar ke KPU Kalsel

Baca juga: Tito tegur Bupati Karawang karena arak-arakan pendaftaran Pilkada

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020