Hal seperti inilah yang harus dilakukan oleh pemda sebagai satgas di tingkat kabupaten/kota atau provinsi agar segera mengambil langkah cepat, agar kondisinya terkendali,"...
Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pusat mengapresiasi pemerintah kota Depok dan Bogor yang menerapkan jam malam untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Depok dan Bogor yang dengan cepat mengambil langkah dengan menerapkan jam malam di wilayahnya karena penularan yang tinggi," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden di  Jakarta, Kamis.

Pemerintah Kota Bogor menerapkan jam malam guna menekan laju penularan COVID-19 mulai 29 Agustus 2020. Kegiatan berkerumun tidak diperbolehkan lebih dari pukul 21.00 WIB sementara pusat perbelanjaan, kafe, restoran hingga rumah makan pun diminta membatasi operasional maksimal pukul 18.00 WIB.

Hal serupa dilakukan Pemerintah Kota Depok yang melarang warganya beraktivitas di luar rumah di atas pukul 20.00 WIB mulai 31 Agustus 2020. Khusus untuk layanan antar dapat dilakukan hingga pukul 21.00 WIB sedangkan untuk aktivitas warga dilakukan pembatasan, maksimal sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Depok perpanjang PSBB Proporsional hingga 29 September 2020

"Hal seperti inilah yang harus dilakukan oleh pemda sebagai satgas di tingkat kabupaten/kota atau provinsi agar segera mengambil langkah cepat, agar kondisinya terkendali," tambah Wiku.

Tindakan monitoring dan evaluasi terhadap pusat kegiatan ekonomi dan sosial di Depok dan Bogor itu menurut Wiku sudah tepat.

"Dari 'monitoring' dan evaluasi yang dilakukan ini dan disikapi dengan cepat oleh pemda adalah cara yang paling tepat untuk betul-betul dapat mengurangi penularan. Jadi silakan pemda mencari solusi untuk menekan kasusnya di masing-masing daerah," ungkap Wiku.

Dalam konferensi pers tersebut Wiku juga menyebutkan bahwa tingkat paparan COVID-19 di Jawa Barat tertinggi berada di Kota Depok dengan 1.764 kasus, disusul kota Bekasi dengan 1.626 kasus dak kabupaten Bekasi sebanyak 1105 kasus.

Jumlah kematian kumulatif terbanyak juga ada di Kota Depok yaitu  51 kematian, kota Bandung  45 kematian, kabupaten Bekasi  33 kematian, kota Bekasi  29 kematian dan kota Bogor 25 kematian.

"Sedangkan jumlah kasus sembuh tertinggi adalah juga di kota Depok, kota Bekasi, kota Bandung, kabupaten Bekasi dan kabupaten Bandung," tambah Wiku.
Baca juga: Kota Depok terapkan aturan jam malam mulai hari ini

Secara umum kasus COVID-19 di Jawa Barat mengalami fluktuasi namun cenderung mengalami peningkatan. Per 2 September 2020 jumlah kasus kumulatif COVID-19 di Jawa Barat adalah 11.481 dengan kasus aktif  42,38 persen atau 4.866 kasus aktif.

Jumlah kasus sembuh adalah 55,21 persen atau 6.339 kasus sembuh sedangkan kematian 2,4 persen atau 276 kasus meninggal.

"Dengan angka tersebut kasus aktif di Jawa Barat masih termasuk tinggi, lebih tinggi dari presentasi kasus actif nasional yaitu 24,1 persen, sedangkan kasus sembuh di Jawa Barat juga masih berada dibawah angka nasional yaitu 71,6 persen," ungkap Wiku.

Hingga Kamis (3/9) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 184.268 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.622 kasus. Terdapat 132.055 orang dinyatakan sembuh dan 7.750 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 84.071 dengan total spesimen yang telah diuji sudah sebanyak 2.338.865.

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (43.400), Jawa Timur (34.655), Jawa Tengah (14.670), Sulawesi Selatan (12.244), Jawa Barat (11.719).
Baca juga: Satgas COVID-19 dukung Depok dan Bogor terapkan jam malam

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020