Pekanbaru (ANTARA News) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram kayu gaharu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, di Pekanbaru, Selasa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, penangkapan itu dilakukan oleh sejumlah polisi kehutanan BBKSDA Riau yang bertugas di bandara sekitar pukul 11.30 WIB. Kayu gaharu tersebut dikemas dalam empat kardus besar dan tiga karung ukuran satu hingga dua meter.

"Kayu itu sempat melewati alat pindai x-ray di pintu masuk Bandara dan ditahan saat akan masuk bagasi pesawat," kata petugas Polhut BBKSDA Riau, Jaya Sitorus.

Namun, ia mengatakan, pelaku yang membawa gaharu lolos dari tangkapan.

"Saya terlalu sibuk mengurus barang sitaan, tak sempat menangkap pelaku," katanya.

Kepala BBKSDA Trisnu Danisworo yang meninjau langsung ke Bandara berjanji akan menangkap pelaku. Menurut dia, gaharu yang disita itu tidak memiliki dokumen resmi dari BKSDA untuk dapat diperdagangkan.

"Kita pasti akan ungkap pelakunya," katanya.

Kayu gaharu dilindungi oleh Undang-Undang No.41/99 Tentang Kehutanan karena terancam punah. Kayu tersebut digunakan sebagai bahan kosmetik dan parfum. Harga jual gaharu sangat tinggi, yakni berkisar Rp5 hingga Rp30 juta per kilogram (kg).

Sementara itu, Kepala Divisi Operasi Bandara SSK II, Joko Sudarmanto, mengatakan pemilik gaharu berdasarkan tiket pesawat bernama Anton. Pelaku berencana untuk membawa kayu tersebut ke Jakarta menggunakan pesawat Batavia Air.

"Sebenarnya masalah ini bukan kewenangan otoritas Bandara karena gaharu bukan benda yang membahayakan penumpang pesawat. Barangnya sekarang di ruang karantina," katanya.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010