pengaturan tempat duduk di dalam bioskop wajib menaati prinsip 3M
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan  segera membuka operasional bioskop usai berdiskusi dengan Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 dan kementerian terkait.

"Jadi kesimpulan dari pertemuan tadi adalah dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan," kata Anies saat menyampaikan keterangan di Gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), Jakarta, Rabu.

Baca juga: Bioskop-rekreasi Jakarta belum akan dibuka saat PSBB transisi

Anies mengatakan terdapat beberapa hal yang digarisbawahi untuk mempersiapkan pembukaan operasional bioskop, yakni menyiapkan regulasi secara lengkap dan regulasi itu nanti memasukkan semua unsur protokol kesehatan.

Salah satu unsur itu, antara lain kualifikasi masyarakat yang bisa ikut menonton di bioskop, teknis pemesanan tiket secara daring, dan penggunaan masker filtrasi udara pembersihan secara teratur.

 

Wakil Walikota Jakarta Pusat Irwandi (tengah) meninjau persiapan bioskop di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Cempaka Putih, Rabu (15/7/2020). (ANTARA/HO/ Dokumentasi Wakil Walikota Jakarta Pusat)

Baca juga: GPBSI tak permasalahkan penundaan pembukaan bioskop di Ibu Kota

Kemudian,  pengaturan tempat duduk di dalam bioskop wajib menaati prinsip 3M, serta harus ada pengaturan proses menuju maupun keluar dari lokasi bioskop.

Selanjutnya, Anies menyatakan pelaku industri bioskop juga dilakukan pengaturan terkait regulasi yang detil dan adanya pengawasan yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar.

Baca juga: Jakpus harapkan ada pengetesan COVID-19 jika bioskop dibuka

"Dan bagi masyarakat juga ketika berkegiatan mereka akan bisa merasakan aman dari berbagai kajian sesungguhnya disampaikan," ujar Anies.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020