Polda Sumut gagalkan penyelundupan 100 kg sabu

  • Selasa, 18 Agustus 2020 19:32 WIB

Tersangka pengedar narkoba diperlihatkan kepada wartawan saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba jaringan Medan-Jakarta, di RS Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Medan-Jakarta dengan barang bukti 100 kilogram sabu dan 50 ribu pil ekstasi beserta tiga orang tersangka. ANTARAFOTO/Adiva Niki/Lmo/hp.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (tengah) beserta jajarannya memaparkan penangkapan penyelundupan 100 kilogram sabu saat rilis ungkap kasus tindak pidana narkoba jaringan Medan-Jakarta, di RS Bhayangkara, Medan, Sumatera Utara, Selasa (18/8/2020). Polda Sumut berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Medan-Jakarta dengan barangbukti 100 kilogram sabu dan 50 ribu pil ekstasi beserta tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Adiva Niki/Lmo/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait