ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah meringkus dua orang pengusaha jamu dan obat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Keduanya ditangkap karena memproduksi jamu dan obat tanpa izin alias illegal, dengan menggunakan komposisi bahan kimia berbahaya dan tanpa uji klinis. (Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Farah Khadija)