Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Surabaya

  • Selasa, 11 Agustus 2020 07:21 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/8/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka berinisial AA (23), VV (20), JR (23) dan DM (27) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat dua kilogram dan satu senjata api rakitan model 'Revolver'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus peredaran narkotika di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/8/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap empat tersangka berinisial AA (23), VV (20), JR (23) dan DM (27) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya sabu seberat dua kilogram dan satu senjata api rakitan model 'Revolver'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait