ANTARA - Ombudsman RI (ORI) berencana akan menyurati Presiden Joko Widodo terkait temuan rangkap jabatan yang diindikasikan terjadi pada 397 komisaris BUMN. Dalam surat tersebut ORI memberi tiga saran, yang salah satunya meminta Presiden mencopot komisaris BUMN yang terbukti rangkap jabatan. (Erlangga Bregas/ORI/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)