Ini merupakan pemenuhan kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ...
Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina EP selaku pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) menyerahkan hasil penanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Hutan Lindung Bukit Nanti di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Serah terima rehabilitasi DAS yang pertama kali dilaksanakan oleh PT Pertamina EP dilakukan oleh General Manager Pertamina EP (PEP) Asset 2 Astri Pujianto kepada Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Hudoyo. Penyerahan rehabilitasi DAS dilaksanakan di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (30/7).

Astri Pujianto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, mengatakan penanaman rehabilitasi DAS seluas 42,77 hektare dengan tingkat keberhasilan 94,7 persen itu dimulai pada 2017 hingga 2020.

Baca juga: KLHK akan lakukan pemetaan tanah di kawasan rehabilitasi

Jumlah tanaman yang ditanam sebanyak 1.042 batang/hektare. Jenis tanaman yang ditanam antara lain damar mata kucing (shorea javanica), petai (arkia speciosa), jengkol (archidendron pauciflorum), pala (myristica fragrans), karet (Hevea brasiliensis), dan pinang (Areca catechu). Setelah melalui penilaian (assessment) serta tinjauan lapangan lokasi dimaksud dinyatakan berhasil direhabilitasi.

"Ini merupakan pemenuhan kewajiban dari Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan merupakan komitmen perusahaan sesuai misi Pertamina EP untuk tumbuh berkembang bersama lingkungan,” ujarnya.

PEP Asset 2 juga melaksanakan kewajiban atas IPPKH yang diberikan di wilayah kerjanya dengan melaksanakan rehabilitasi DAS seluas 163 hektare.

Kewajiban rehabilitasi tersebut dilakukan pada lahan seluas 90 hektare di kawasan Hutan Lindung Bukit Jambul Gunung Patah, Kecamatan Semendo Darat Ulu Kabupaten Muara Enim. Selain itu kewajiban rehabilitasi seluas 73 hektare di kawasan hutan produksi terbatas Pedamaran, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Baca juga: Menteri LHK minta semua unit terkait DAS lebih sensitif

PEP Asset 2 memiliki wilayah kerja di Sumatera Selatan yang terdiri atas Prabumulih Field, Pendopo Field, Limau Field, dan Adera Field. Hingga Juni 2020, produksi minyak PEP Asset 2 sebesar 17.325 bopd, sedangkan produksi gas 351 mmscfd.

Menurut Asri, PT Pertamina EP asset 2 juga mengalami triple shock, yaitu pandemi COVID-19, rendahnya harga minyak Indonesia (ICP), dan ekonomi yang lesu sehingga serapan konsumen juga berkurang.

Plt Dirjen DAS dan Hutan Lindung KLHK Hudoyo menyampaikan terima kasih kepada PEP yang telah membantu KLHK dalam merehabilitasi lahan kritis. "Kami juga berharap walaupun kewajiban selesai, PEP tetap ikut peduli terhadap tanaman yang telah ditanam," katanya.

Ia mengatakan tingkat keberhasilan penanaman DAS 94,7 persen oleh PEP Asset 2 itu sangat baik.

Baca juga: Pemerintah lanjutkan program rehabilitasi untuk atasi kerusakan DAS

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020