Dalam waktu dekat, satu, dua hari ini saya akan umumkan
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera mengumumkan hasil penyelidikan kasus pembunuhan terhadap editor Metro TV, Yodi Prabowo.

"Dalam waktu dekat, satu, dua hari ini saya akan umumkan hasil penyelidikan dari semua sisi. Supaya tidak mengulang fakta yang kita dapatkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat di Mako Polda Metro Jaya, Kamis.

Tubagus menjelaskan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan Polda Metro Jaya karena proses penyelidikan yang dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, tim yang bekerja di lapangan tetap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sekarang penyelidikannya sudah ditarik ke Polda Metro Jaya, tapi pelaksanaannya tetap tim gabungan, tapi koordinatornya langsung ditarik ke Polda," kata dia.

Baca juga: Polisi duga Yodi Prabowo dibunuh sekitar Rabu (8/7) tengah malam

Dia juga mengatakan hingga saat ini belum ada penambahan saksi yang diperiksa, sejauh ini masih 34 saksi.

Diketahui, editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORRR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat (10/7) setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Selasa (7/7).

"(Lokasi temuan) di samping tembok tol," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 10 Juli 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi setelah melihat sepeda motor di sebuah warung bensin dalam keadaan mesin sudah dingin. Beberapa saat kemudian, sejumlah anak yang sedang bermain layangan di pinggir jalan tol melihat ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak.

Pihak Kepolisian juga mengungkapkan hasil autopsi terhadap korban menyebut luka tusukan benda tajam di bagian leher sebagai penyebab utama kematian Yodi.

Baca juga: Polisi temukan sidik jari Yodi Prabowo pada pisau yang ada di TKP

Polisi menduga Yodi sudah tewas sekitar dua hingga tiga hari sebelum jasadnya kemudian ditemukan oleh warga dan dilaporkan kepada polisi.

Ada Satu barang bukti pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu kondisi korban menurut keterangan saksi yang menemukan awal tertelungkup, di bawahnya itu ada pisau. Terhadap pisau itu, kemudian dilakukan pemeriksaan untuk pengecekan "Deoxyribo Nucleic Acid" (DNA) dan sidik jari yang ada.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020