Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali mengajukan perpanjangan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional mengingat masa berlaku status serupa sebelumnya telah berakhir.

"Kita sudah ajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperpanjang PSBB proporsional terhitung mulai hari ini hingga 14 hari ke depan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi atas meningkatnya kasus konfirmasi positif di wilayah Kabupaten Bekasi pada 14 hari PSBB proporsional sebelumnya.

Sepanjang bulan ini pemerintah daerah mencatat adanya lonjakan kasus positif dengan jumlah kasus baru mencapai 66 yang mayoritas disumbang oleh kluster kawasan industri.

Baca juga: Ikuti Gubernur, PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi ditambah 14 hari

Baca juga: Apindo sebut Industri Bekasi masuk tahap pemulihan


Salah satu perusahaan di Kawasan Industri Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, bahkan menemukan kasus konfirmasi positif hingga 40 orang.

"Tracking (melacak), tracing (menelusuri), screening (penapisan), hingga kuratif awal serta Swab Test PCR terus dilakukan di sejumlah episentrum klaster industri, termasuk dari bantuan 2.000 alat tes usap provinsi. Hasilnya kini beberapa kasus positif kluster industri sudah sembuh meski angkanya masih fluktuatif karena terus kita upayakan secara masif," ungkapnya.

Selain kawasan industri pihaknya juga tengah melakukan tes usap masif di lingkungan pasar tradisional dengan menyasar pedagang, pengunjung, hingga pengelola pasar yang memiliki interaksi tinggi.

"Hasil tes usapnya belum ada yang keluar sementara targetnya semua pasar tradisional," katanya.

Hingga pukul 08.00 WIB pagi ini situs pikokabsi.bekasikab.go.id mencatat total kasus konfirmasi sebanyak 65 orang dengan rincian 31 orang menjalani perawatan di rumah sakit sementara 34 lainnya melakukan isolasi mandiri.

Sejak awal pandemi, kasus konfirmasi di Kabupaten Bekasi mencapai 339 kasus dengan jumlah kesembuhan sebanyak 253 orang sementara angka kematiannya 21 orang atau enam persen.

Dari laman situs yang sama diketahui pula kasus suspek atau sebelumnya dikenal dengan pasien dalam pengawasan tinggal menyisakan lima persen saja atau 73 dari total 1.476 yang telah diawasi.*

Baca juga: Kabupaten Bekasi berlakukan PSBB parsial mulai besok

Baca juga: Langgar PSBB, petugas gabungan segel Mal SGC Cikarang


Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020