Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Dua hakim di Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang terkonfirmasi positif COVID-19 dan sudah menjalani perawatan di ruang isolasi di Rumah Sakit dr Haryoto Lumajang, Jawa Timur.

"Kami sudah melakukan tracing terhadap rekan kerja dua hakim di Pengadilan Agama Lumajang yang terkonfirmasi positif tersebut dengan melakukan pemeriksaan tes cepat kepada 16 orang di lingkungan pengadilan setempat," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Lumajang dr Bayu Wibowo Ignasius saat dihubungi per telepon di Lumajang, Rabu.

Baca juga: Ponpes Gontor nyatakan 11 santri positif COVID-19 dalam kondisi baik

Menurutnya ada tiga orang hasilnya reaktif dari 16 orang yang dilakukan tes cepat COVID-19 di Pengadilan Agama Lumajang, sehingga tiga orang yang reaktif tersebut diminta menjalani tes usap pada Senin (13/7) dan Rabu ini.

"Hari ini tiga orang yang hasil tes cepatnya reaktif kembali menjalani tes usap untuk kedua kalinya, sehingga hasilnya tes usap yang pertama dan tes usap yang kedua masih belum ke luar," tuturnya.

Ia menjelaskan pihaknya masih melakukan penelusuran sumber penularan virus corona dari dua hakim Pengadilan Agama Lumajang tersebut, namun satu hakim di antaranya memiliki riwayat perjalanan dari Pacitan karena keluarganya berada di sana.

Untuk keluarga salah satu hakim Pengadilan Agama yang tinggal di Kabupaten Lumajang juga sudah dilakukan pemeriksaan tes cepat dan kalau hasilnya reaktif akan dilanjutkan tes usap, sedangkan satu hakim lainnya keluarganya berada di Pacitan.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di RSD Wisma Atlet berjumlah 1.140 orang

"Petugas juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Pengadilan Agama Lumajang dan kabarnya kantor tersebut akan ditutup selama beberapa hari, namun jadwal pastinya saya belum dapat informasi," katanya.

Berdasarkan data Gugus Tugas, jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lumajang hingga 14 Juli 2020 tercatat sebanyak 96 orang dan sebanyak 46 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh setelah dua kali tes usapnya negatif.

Sementara salah seorang staf di Pengadilan Agama Lumajang Andre membenarkan rencana penutupan pelayanan Kantor Pengadilan Agama Lumajang karena ada hakim yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona.

"Seluruh pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Lumajang akan ditutup mulai 17 Juli hingga 26 Juli 2020 karena ada hakim yang terkena virus Corona, namun pelayanan masih dilayani hingga Kamis (16/7)," katanya.

Baca juga: Seluruh pasien positif COVID-19 di Pusdikpom AD dinyatakan negatif
Baca juga: Jubir: Positif COVID-19 bertambah 1.522, sembuh bertambah 1.414
Baca juga: Di Kota Bandung tujuh kecamatan bebas kasus positif aktif COVID-19

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020