Pemerintah punya PR besar di bagian informasi. Kita tahu lowongan kerja ke luar negeri dari calo
Jakarta (ANTARA) - Aktivis pejuang hak pekerja migran Indonesia (PMI) berharap pemerintah Indonesia semakin mengintensifkan penyebaran informasi tentang pekerjaan, hak serta kewajiban di negara penempatan kepada calon tenaga kerja Indonesia (TKI) sebagai bagian perlindungan bagi PMI.

“Pemerintah punya PR besar di bagian informasi. Kita tahu lowongan kerja ke luar negeri dari calo,” kata Eni Lestari, PMI yang bekerja di Hong Kong, dalam diskusi virtual Diaspora Indonesia yang dipantau dari Jakarta pada Sabtu.

Kebanyakan pekerja, kata aktivis yang memperjuangkan hak PMI itu, mengetahui informasi tentang pekerjaan di luar negeri bukan dari Dinas Ketenagakerjaan di daerah maupun badan-badan lain terkait penempatan TKI.

Kecenderungan tersebut, kata dia, adalah praktik buruk yang dapat berujung kepada penipuan dan potensi perdagangan manusia.

Selain itu, dia mendorong pemerintah untuk memberikan pelatihan dan pemberian informasi kepada para calon PMI agar mereka tidak menjadi sasaran penipuan karena ketidaktahuan.

“Saya merasa tidak bodoh, tapi saya merasa dibodohi. Saya tidak tahu kalau saya punya hak karena saya tidak pernah dikasih tahu,” kata dia.

Persoalan itu muncul, menurut Eni, karena pemerintah menyerahkan semua permasalahan keberangkatan termasuk persiapan dan pelatihan kepada Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).

Padahal pemerintah bisa memiliki sistem pelatihan sendiri seperti yang dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) untuk PMI ke Korea Selatan dan penempatan G to G ke Jepang.

Salah satu pendiri Asosiasi Buruh Migran Indonesia (ATKI) itu juga berharap pemerintah Indonesia sebelum mengirimkan TKI ke sebuah negara penempatan untuk memiliki nota kesepahaman dengan negara tersebut yang mencantumkan standar upah dan libur.

Perempuan yang pernah menjadi pembicara di forum Sidang Umum PBB pada 2016 itu mendorong hal-hal itu dilakukan agar calon-calon PMI tidak mengalami nasib yang sama dirinya yang tidak terpenuhi hak-haknya sebagai pekerja migran ketika pertama kali bekerja di luar negeri.

Dia berharap pemerintah Indonesia semakin terbuka untuk berkonsultasi dengan banyak kelompok PMI yang berada di luar negeri terkait aturan-aturan tentang pekerja migran.

“Saya tidak mau melihat calon-calon PMI berikutnya itu harus masuk ke lubang yang sama, itu menyedihkan. Sesuatu yang bisa dihindari kenapa harus diulangi,” kata dia.

Baca juga: PMI Sukabumi sosialisasikan persiapan hadapi normal baru di ponpes
Baca juga: BP2MI minta dukungan MPR-DPR berantas mafia penempatan PMI
Baca juga: Wakil Ketua MPR: Nasib purna-PMI harus diperhatikan pemerintah

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Arief Mujayatno
Copyright © ANTARA 2020