Tujuan RDP di Gedung KPK untuk menjalankan fungsi pengawasan.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III DPR RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, karena keinginan para anggota parlemen.

"Kami cuma memfasilitasi saja apa yang diinginkan Komisi III. Mereka meminta rapat dengar pendapat itu di KPK," kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III Herman Hery untuk kali pertama mengadakan RDP dengan KPK di gedung penunjang KPK, lantai 3, Jakarta Selatan. RDP tersebut dilakukan secara tertutup.

Baca juga: Komisi III gelar RDP di Kantor KPK

Rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. RDP itu diikuti lima pimpinan KPK, lima anggota Dewan Pengawas KPK, pejabat struktural KPK, dan anggota Komisi III, yakni Arteria Dahlan, Arsul Sani, Aboe Bakar Alhabsyi, Sahroni, dan Jazilul Fawaid.

"Apa yang menjadi dasar pemikiran dari beliau, itu lebih pasnya ditanya kepada beliau. Kami hanya memfasilitasi apa yang mereka inginkan bahwa RDP di sini dan mereka juga ingin melihat fasililitas-fasilitas apakah fasilitas ini sudah memadai, seperti itu barangkali," ungkap Nawawi.

Setelah rapat, anggota Komisi III meninjau rumah tahanan KPK yang terletak persis bersisian dengan gedung penunjang KPK.

"Akan tetapi, bukan berarti ini yang benar, pemikiran kenapa dilaksanakan di KPK, mereka yang tahu. Kami ambil sisi positifnya barangkali dengan seperti ini mereka bisa melihat fasilitas kita ini pas atau tidak," kata Nawawi.

Baca juga: Komisi III DPR cek Rutan KPK usai RDP

Nawawi sendiri tidak melihat RDP di Gedung KPK itu akan menimbulkan konflik kepentingan.

"Kami mau lihat bahwa RDP ini dilaksanakan antara lembaga tidak bisa bicara personalnya atau apa," ungkap Nawawi.

Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan bahwa tujuan RDP di Gedung KPK untuk menjalankan fungsi pengawasan.

"Fungsi pengawasan ini seperti yang dipertanyakan oleh wartawan sepertinya aneh, kok, rapat di tempat KPK, dari pagi lagi," kata Herman.

Ia melanjutkan, "Saya jelaskan bahwa sesuai dengan UU MD3 DPR boleh melakukan rapat pengawasan di dalam gedung DPR atau di luar gedung DPR. Untuk kali ini kami memilih untuk datang ke Gedung KPK."

Baca juga: KPK tambah tiga fitur baru pada platform JAGA

Menurut Herman, banyak anggota Komisi III DPR yang belum pernah menginjakkan kaki di KPK.

"Datang ke KPK, kami juga ingin melihat, sejak Gedung KPK yang baru ini jadi, sebagian besar anggota Komisi III DPR ini baru masuk pada periode ini, juga ingin tahu, seperti apa KPK itu," kata Herman menambahkan.

Komisi III DPR RI periode 2014—2019 sebelumnya pernah meninjau Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 22 Februari 2016.

Rombongan Komisi III DPR saat itu hanya berkunjung, bukan mengadakan rapat.

Mereka datang dengan menggunakan tiga bus sedang. Berbeda dengan kedatangan anggota Komisi III DPR saat ini yang menggunakan mobil masing-masing.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020