Ini good will dari perusahaan. Semua produk akan disterilisasi dan diinkubasi selama 14 hari untuk memastikan semua aman
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman mengakui bahwa seorang karyawan dari salah satu anggotanya yakni Unilever, dinyatakan positif COVID-19.

Namun demikian Adhi mengatakan bahwa perusahaan multinasional tersebut telah menerapkan prosedur tepat dalam menangani munculnya kasus positif COVID-19 di salah satu pabrik unit usaha milik Unilever di Cikarang.

"Kami sudah konfirmasi bahwasanya terdapat seorang karyawan positif COVID-19. Kemudian, perusahaan memutuskan untuk melakukan tes PCR kepada seluruh karyawan dan ditemukan 19 Orang Tanpa Gejala (OTG) positif COVID-19," kata Adhi dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurut Adhi, selain melakukan tes PCR, Unilever juga meliburkan karyawannya dan menghentikan sementara proses produksi serta melakukan sterilisasi menyeluruh kepada seluruh produk yang dihasilkan di pabrik tersebut.

Baca juga: Sekitar 100 karyawan Volkswagen di Meksiko positif COVID-19

"Ini good will dari perusahaan. Semua produk akan disterilisasi dan diinkubasi selama 14 hari untuk memastikan semua aman. Meskipun Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebut bahwa tidak ada penularan pada makanan," ujar Adhi.

Dengan demikian Adhi mengatakan bahwa antisipasi yang dilakukan perusahaan sudah sesuai dengan ketentuan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mengatur regulasi tentang berjalannya proses produksi manufaktur selama pandemi COVID-19.

"Dengan tindakan inkubasi, sterilisasi, dan karantina memang sudah sangat tepat untuk menangani persoalan ini," tukas Adhi.

Dengan demikian Adhi memandang bahwa Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) tidak perlu dicabut dari pabrik Unilever, namun perlu dijalankan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.

Baca juga: Kemenperin sebut industri makanan dan minuman siap jalani normal baru

Baca juga: Menperin: Industri logam dasar dan makanan jadi andalan ekspor

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020