Klaim JHT mengalami peningkatan signifikan, terlebih saat pandemi COVID-19 seiring banyaknya peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
Madiun, Jatim (ANTARA) - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto menyatakan pihaknya telah menangani sebanyak 1,122 juta kasus klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sejak awal tahun 2020 hingga akhir Juni dan diperkirakan akan terus meningkat.

Menurut dia, klaim JHT mengalami peningkatan signifikan, terlebih saat pandemi COVID-19 seiring banyaknya peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Pada bulan Juni 2020 pengajuan klaim JHT naik jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019.

"Jika dibandingkan klaim berjalan pada bulan Juni 2020 yang telah mencapai 283 ribu kasus, ada peningkatan dua kali lipat dibandingkan klaim selama bulan Juni 2019," katanya saat mengunjungi Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Madiun, Jawa Timur, Kamis.

Sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan publik, pihaknya menyatakan siap menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengajukan klaim JHT dengan menyediakan kanal yang dapat digunakan oleh peserta, baik secara jalur daring maupun "offline".

Agus menjelaskan, sejak bulan Maret 2020 BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) melalui kanal hibrid yaitu daring (online), "offline", dan kolektif.

Untuk kanal daring, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrean.bpjsketenagakerjaan.go.id. Namun bagi peserta yang mengalami kendala saat menggunakan Lapak Asik daring, BPJAMSOSTEK juga membuka kanal offline yang tersedia di kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, yakni dengan metode "One to Many".

Dengan metode One to Many, satu petugas layanan konsumen (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan melalui "video conference". Sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan "phsycial distancing" tetap terjaga.

"Semoga dengan kita mematuhi aturan pemerintah, pandemi ini bisa segera berakhir dan ekonomi Indonesia dapat kembali seperti sedia kala," kata Agus Susanto.

Sementara, khusus untuk wilayah BPJAMSOSTEK Cabang Madiun, klaim JHT periode Januari-Juni tercatat mencapai 7.799 kasus. Adapun total pembayarannya mencapai Rp70.168.375.280.

Baca juga: BPJAMSOSTEK pastikan "Lapak Asik" mudahkan klaim JHT saat pandemi

Baca juga: BPJAMSOSTEK maksimalkan peran petugas layani klaim JHT

Baca juga: BPJAMSOSTEK tempuh kebijakan tepat saat pandemi COVID-19

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020