Lonjakan kasus transmisi lokal itu berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan setelah menyentuh benda secara rutin, menjaga jarak fisik dan lainnya
Denpasar (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Provinsi Bali mencatat kasus transmisi lokal COVID-19 di daerah itu sampai dengan Kamis (2/7) mencapai 1.275 kasus atau sebesar 77,74 persen dari jumlah total kasus positif sebanyak 1.640 orang.

"Hari ini ada penambahan 113 kasus baru yang semuanya WNI, lima orang merupakan pelaku perjalanan dalam negeri dan 108 orang terinfeksi karena kasus transmisi lokal," kata Ketua Harian GTPP COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan keterangan pers, di Denpasar, Kamis.

Ia menjelaskan dari 108 kasus transmisi lokal itu sebarannya di Kota Denpasar (61 orang), Gianyar (20), Badung (10), Tabanan (6), Jembrana (5), Bangli (2), Karangasem (2) dan Buleleng (2).

Dengan penambahan kasus harian sebanyak 113 orang itu, sekaligus menjadi rekor terbanyak harian yang sebelumnya terjadi pada 27 Juni 2020 sebanyak 106 kasus.

"Jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 hingga Kamis ini menjadi 1.640 orang. Sedangkan jumlah pasien yang telah sembuh sebanyak 875 orang (53,35 persen)," kata Dewa Made Indra yang juga Sekda Provinsi Bali itu.

Ia juga menyampaikan bahwa pada Kamis ini dilaporkan ada tambahan satu pasien yang meninggal dari Kota Denpasar, sehingga secara kumulatif jumlah pasien yang meninggal menjadi 16 orang.

"Sedangkan jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) menjadi 749 orang yang berada di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering," kata birokrat dari Pemaron Kabupaten Buleleng itu.

Dengan adanya lonjakan kasus transmisi lokal itu, kata dia, berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan setelah menyentuh benda secara rutin, menjaga jarak fisik dan lainnya.

"Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," katanya.

Terkait pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab berbasis  polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh tim medis GTPP COVID-19 Provinsi Bali, kata dia, selanjutnya dijemput oleh GTPP COVID--19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing.

"Selanjutnya mereka akan melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditentukan, di bawah pengawasan Satgas Gotong Royong Desa Adat," katanya.

Selain itu, ia meminta bupati/wali kota se-Bali agar menginformasikan dan memfasilitasi pengendalian perjalanan orang pada pintu masuk wilayah Bali dalam percepatan penanganan COVID-19 kepada seluruh masyarakatnya melalui berbagai media massa, baik cetak dan elektronik.

"Desa adat melalui Paiketan Pecalang agar dapat melakukan verifikasi dan pengawasan secara terus-menerus terhadap keberadaan maupun perjalanan orang ke wilayah Bali untuk pencegahan penyebaran COVID-19, serta mengkoordinasikannya dengan pihak Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 di desa adat," demikian Dewa Made Indra.

Baca juga: Atasi lonjakan, Gubernur Bali fokus atasi transmisi lokal COVID-19

Baca juga: GTPP: Penambahan kasus COVID-19 di Bali didominasi transmisi lokal

Baca juga: Transmisi lokal COVID-19 naik, Gubernur Bali: Disiplin warga turun

Baca juga: Transmisi lokal naik, pemimpin desa di Bali diminta masif sosialisasi


 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020