Jakarta (ANTARA) - Sejumlah ulama dan kiai Betawi menyampaikan pernyataan sikap yang mengecam serta mendesak aparat penegakan hukum untuk memproses hukum para pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan.

Pernyataan sikap itu disampaikan lewat pernyataan Forum Ulama dan Kiai Betawi yang ditandatangani oleh Abuya KH.Abdul Hayyie Na’im, KH Achmad Zakwani Raisin, KH Yusuf Hidayat MA, KH Achmad Zarkasyi Ishaq, H Saefuddin, dan H Zainal Arifin Naim di Jakarta, Jumat.

Juru bicara para kiai, Zainal Arifin Naim, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan para ulama dan kiai Betawi mengutuk keras serta menyesalkan pembakaran bendera PDI Perjuangan karena dapat menimbulkan retaknya rumahnya kebangsaan Indonesia.

"Kami meminta agar kita tidak mengotori Jakarta dengan aksi premanisme dan provokasi. Sebab itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum dapat menangkap pembakar bendera PDIP, sehingga hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang," tegasnya.

Baca juga: DPD PDIP laporkan pembakaran bendera partai ke Polda Metro Jaya

Dia pun mengimbau kepada umat Islam agar menjaga akhlaqul karimah dalam menyikapi perbedaan politik.

Dalam kesempatan itu, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah yang diambil oleh Presiden Jokowi dan fraksi-fraksi di DPR dengan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi warga dari berbagai lapisan masyarakat, baik dari Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan lain-lain," kata Zainal.

Oleh karena itu, katanya, para kiai Betawi menilai seluruh kelompok harus menjaga diri untuk tidak memperkeruh suasana, yakni dengan menggunakan proses dialog dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan berbagai perbedaan, khususnya dalam menyikapi polemik tentang RUU HIP.

Baca juga: Bamusi tegaskan PDI Perjuangan bukan komunis

"Kita harus bersatu dan solid dalam menghadapi pandemi dan mencari solusi atas dampak-dampaknya, khususnya dalam bidang ekonomi," ujarnya.

Diketahui, dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (24/6) massa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis, memprotes RUU HIP dan membakar bendera PDIP.

Aksi tersebut mengundang protes dari kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto meminta para kader partai merapatkan barisan serta menyerahkan dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai itu ke aparat penegak hukum.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR minta Kapolri usut pembakaran bendera PDIP

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020