Setiap ada aksi kekerasan pada perempuan dan anak mohon laporkan dan infokan pada jajaran kepolisian
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta dari pihak Biro Investigasi Federal (FBI) karena berhasil mengungkap kasus prostitusi anak dibawah umur serta menangkap tersangka Russ Albert Medlin yang merupakan buronan dari FBI.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang itu diterima langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana.

Baca juga: Polisi tangkap mucikari PSK di bawah umur untuk buronan FBI

"Kami dari Kementerian PPPA memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi demikian juga keberhasilan aparat penegak hukum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual demikian juga terkait tindak pidana perdagangan anak," kata I Gusti Ayu Bintang di Gedung Promoter Mako Polda Metro Jaya, Rabu.
 
Legal attache FBI untuk Indonesia, John Kim menyerahkan penghargaan yang diterima langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana. Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta dari pihak Biro Investigasi Federal (FBI) karena berhasil mengungkap kasus prostitusi anak dibawah umur serta menangkap tersangka Russ Albert Medlin yang merupakan buronan dari FBI. ANTARA/Fianda Rassat


Penghargaan kedua yang juga diterima langsung oleh Kapolda yakni penghargaan dari pihak FBI yang diserahkan oleh legal attache FBI untuk Indonesia, John Kim.

Baca juga: Rumah buronan FBI sering didatangi anak di bawah umur

"Saya mau mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang luar biasa antara FBI dan Kepolisian Republik Indonesia dan saya harap kerja sama ini terus berlanjut. Kami berupaya memberikan yang terbaik dalam kerja sama bukan hanya di penanganan terorisme tapi juga di kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar John Kim.

Pada gilirannya, Irjen Nana juga mengapresiasi jajarannya yang berhasil mengungkap kasus prostitusi anak yang berujung dengan tertangkapnya buronan FBI.

Nana juga mengungkapkan komitmennya untuk tanpa henti membongkar kasus kekerasan terhadap anak dan wanita.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan perlindungan terhadap anak dan perempuan. Kami akan terus lakukan upaya maksimal," kata Irjen Nana.

Baca juga: Polisi: WNA terlibat prostitusi anak, residivis kasus serupa

Nana juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya tindak pidana termasuk tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kami imbau pada masyarakat, Polri tanpa masyarakat tidak akan maksimal. Setiap ada aksi kekerasan pada perempuan dan anak mohon laporkan dan infokan pada jajaran kepolisian," papar Nana.

Seperti diberitakan, jajaran Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus prostitusi anak yang terjadi dan menangkap seorang tersangka yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Setelah dilakukan pendalaman, tersangka Russ Albert Medlin ternyata adalah buronan FBI dalam kasus penipuan bermodus Bitcoin yang menimbulkan kerugian hingga Rp11 triliun. Medlin juga pernah dua kali divonis bersalah dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur oleh Pengadilan Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020