Mal Pelayanan Publik Jakarta kembali layani warga

  • Rabu, 17 Juni 2020 18:10 WIB

Pemohon memasukkan berkas ke dalam kotak di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta telah dibuka untuk umum sejak Senin, 15 Juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol tahapan kesehatan COVID-19 sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Pemohon memberikan berkas kepada petugas di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta telah dibuka untuk umum sejak Senin, 15 Juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol tahapan kesehatan COVID-19 sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Pegawai memasukkan data pemohon di Mal Pelayanan Publik, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta telah dibuka untuk umum sejak Senin, 15 Juni 2020 dengan tetap menerapkan protokol tahapan kesehatan COVID-19 sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait