perlu membuat peraturan yang kira-kira dapat membuat masyarakat lebih disiplin dan sadar diri
Jakarta (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta pemerintah daerah dari provinsi hingga kabupaten/kota kompak bekerja sama menurunkan kurva kasus COVID-19 di suatu wilayah agar menjadi zona hijau atau tidak ada penularan penyakit itu.

Nurdin dalam keterangannya melalui telekonferensi yang terhubung langsung dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Rabu, mengatakan pemerintah provinsi bersama dengan pemerintah kabupaten/kota bisa membuat regulasi yang mendukung untuk pencegahan penularan virus corona baru di wilayahnya.

Baca juga: Polisi tetapkan 12 tersangka pengambilan paksa jenazah COVID-19 Sulsel

"Pemerintah provinsi bersama-sama dengan pemerintah kabupaten/kota perlu membuat peraturan yang kira-kira dapat membuat masyarakat lebih disiplin dan sadar diri dalam penerapan protokol kesehatan," kata Nurdin.

Dia menerangkan baik pemerintah maupu masyarakat tidak bisa menganggap enteng pandemi COVID-19 selama vaksin belum ditemukan.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Sulsel melonjak 180 kasus

Menurut Nurdin, protokol kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun harus menjadi kewajiban dalam rangka mencegah penularan virus.

Nurdin menyebutkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat perlu dilakukan sosialisasi secara masif dan terus-menerus oleh pemerintah.

Baca juga: Sulsel alami penambahan 110 kasus positif COVID-19

Sementara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Sulawesi Tengah Muhammad Iqbal menyatakan bahwa protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus bukan lagi menjadi suatu keharusan atau kewajiban melainkan jadi kebiasaan baru masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pemerintah juga tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan tersebut dan harus melakukan adaptasi pada setiap kegiatan yang diadakan dengan menyesuaikan pada protokol pencegahan virus pada era normal baru.

Baca juga: Cegah COVID-19, PMI Makassar semprotkan disinfektan di 248 titik

Selain itu Iqbal juga menekankan dibutuhkannya regulasi yang harus dibuat oleh pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat agar protokol kesehatan pencegahan virus bisa menjadi kebiasaan dalam kehidupan.

Iqbal juga meminta pemerintah harus turut membantu warganya dengan memfasilitasi berbagai sarana maupun bantuan sosial agar bisa menerapkan protokol kesehatan tersebut.

Baca juga: Gubernur Sulsel paparkan pengendalian COVID-19 kepada Tim Gugus Tugas

Gubernur Sulawesi Selatan menerangkan saat ini di wilayahnya mulai mengalami penurunan kasus di beberapa kabupaten/kota dengan zona kuning dan paling banyak zona hijau. Sementara wilayah yang masih dalam kategori zona merah adalah Kota Makassar.

Sedangkan untuk wilayah Sulawesi Tengah masih terdapat tiga kabupaten/kota yang masih terdapat penularan, yang salah satunya Kota Palu. Total kasus positif COVID-19 mencapai 159 kasus untuk Sulawesi Tengah.

Baca juga: Jubir Gugus Tugas sarankan Sulsel dirikan RS Darurat COVID-19

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020