Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur Dominikus Minggu Mere mengatakan sepasang suami-istri di Kota Kupang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.

Dalam keterangan pers di Kupang Sabtu, ia mengatakan berdasarkan pemeriksaan 48 sample swab yang dilakukan di laboratorium biologi molekuler PCR RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang pada hari ini diketahui ada dua yang terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari Kota Kupang, sedangkan 46 swab lainnya dinyatakan negatif.

Baca juga: Jubir Satgas: Satu anggota Polri meninggal akibat positif COVID-19

Kedua warga Kota Kupang kata dia, tidak memiliki riwayat perjalanan berpergian ke daerah yang terpapar COVID-19, namun berdasarkan hasil pemeriksaan swab keduanya terpapar virus corona.

"Keduanya tidak memiliki perjalanan keluar daerah yang telah terpapar COVID-19. Keduanya masuk dalam kasus COVID-19 transmisi lokal. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk segera melakukan pelacakan guna mengetahui warga yang pernah melakukan kontak erat dengan kedua pasien itu," kata Dominikus.

Baca juga: Positif COVID-19 jadi 30.514, sembuh 9.907

Menurut dia, kedua pasien itu beberapa waktu lalu secara mandiri mendatangi RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang untuk melakukan pemeriksaan swab.

"Kedua pasien yang memiliki latar belakang pendidikan yang memadai itu secara mandiri datang melakukan pemeriksaan swab ke rumah sakit dan diketahui keduanya terpapar COVID-19," tegas Dominikus.

Dengan bertambahnya dua kasus positif COVID-19 itu, maka Nusa Tenggara Timur telah memiliki 103 kasus dari sebelumnya 101 kasus positif COVID-19.

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020