sudah ada referensi WHO
Mataram (ANTARA) - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Kota Mataram dr HL Herman Mahaputra, menyebutkan, mulai hari ini dua unit alat tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) milik RSUD Mataram sudah bisa digunakan untuk uji labolatorium sample Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Dua unit PCR yang kita miliki ini merupakan PCR mini dengan kapasitas masing-masing 50 sample, untuk mendukung program penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL)," katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat.

Dikatakan, dua unit PCR mini atau portabel yang dibeli dengan harga masing-masing Rp400 juta, akurasinya sama dengan PCR besar namun PCR mini ini lebih mudah dibawa kemana-mana untuk pemeriksaan di tingkat lingkungan.

"PCR mini berani kita beli karena sudah ada referensi WHO dan Gugus Tugas Penanganan COVD-19. Sedangkan PCR dengan kapasitas 300 sample senilai Rp5 miliar masih dalam proses pengiriman dari Jerman," katanya.

Untuk tahap pertama, kata Dokter Jack begitu Dirut RSUD Mataram ini akrab disapa, pihaknya menyiapkan 500 reagen yang dipriotitaskan untuk pemeriksaan sample swab terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) yang berada di sejumlah rumah sakit di Kota Mataram.

Baca juga: Angka positif COVID-19 NTB bertambah 52 orang
Baca juga: Pembatasan penerbangan komersial di Bandara Lombok diperpanjang


Berdasarkan data terakhir Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Mataram, jumlah PDP di Kota Mataram sebanyak 249 orang. PDP tersebut saat ini sedang di rawat di sejumlah rumah sakit di Kota Mataram.

"Setelah kita swab, kalau hasilnya positif COVID-19, pasien bersangkutan kita isolasi dan jika hasil swab negatif, kita alihkan ke perawatan reguler," katanya.

Ia berharap dengan adanya dua alat PCR itu, proses pemeriksaan dan kegiatan tes swab bisa dilakukan lebih cepat sehingga penangana pasien pun lebih cepat.

"Dengan keberadaan PCR ini, kita juga sudah bisa melakukan pemeriksaan swab bagi masyarakat yang ingin melakukan swab mandiri untuk berbagai kepentingan. Tapi pemeriksaan sample pasien PDP tetap menjadi prioritas," katanya.

Baca juga: 67 tenaga kesehatan di NTB positif COVID-19
Baca juga: Kasus baru positif COVID-19 di NTB menurunBaca juga: Gubernur NTB ajak warga ambil hikmah positif di balik COVID-19


Dokter Jack yang juga menjadi Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) NTB mengatakan, PCR yang dimiliki oleh RSUD Kota Mataram ini bisa juga manfaatkan rumah sakit lain untuk pemeriksaan swab agar tidak terjadi antrean panjang pasien yang statusnya belum jelas akibat PCR milik RSUD Provinsi NTB "diistirahatkan".

"Sebagai Ketua Persi NTB, saya juga ingin meluruskan adanya pernyataan bahwa rumah sakit kewalahan menerima pasien. Itu terjadi karena pasien yang sudah ada belum jelas statusnya. Bagaimana mau masukkan pasien kalau pasien yang ada belum bergerak," katanya.

Akibatnya, pasien berhenti di UGD, dan rumah sakit tidak menerima pasien karena PCR rusak sehingga terjadi penumpukan pasien di semua rumah sakit baik di Rumah Sakit Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah maupun Lombok Timur.

"Oleh karena itu, adanya dua alat PCR yang kita miliki ini sangat membantu mempercepat penentuan status pasien dan pengambilan tindakan. Untuk biaya, itu urusan negara," katanya.

Baca juga: ACT berikan APD ke rumah sakit Lombok Timur
Baca juga: Jumlah pasien sembuh COVID-19 di NTB 219 orang



 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020