Enam pasien tambahan baru tersebut lima di antaranya merupakan warga Kecamatan Karas dan seorang lainnya warga Kecamatan Maospati.
Magetan, Jatim (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magetan, Jawa Timur mencatat jumlah pasien COVID-19 di wilayah itu bertambah enam kasus dari sebelumnya 76 orang, sehingga totalnya menjadi 82 orang terinfeksi virus mematikan tersebut.

"Berita hari ini yang dapat kami sampaikan masih tentang tambahan pasien positif COVID-19. 'Update' terkonfirmasi positif hingga Jumat (29/5) malam, Kabupaten Magetan ada tambahan sebanyak enam orang," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Magetan Saif Muchlissun dalam penjelasan di Magetan, Sabtu.

Menurut dia, enam pasien tambahan baru tersebut lima di antaranya merupakan warga Kecamatan Karas dan seorang lainnya warga Kecamatan Maospati.

Penambahan enam kasus baru tersebut juga telah diumumkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Jumat (29/5) malam.

Sesuai data, pasien ke-77 berinisial ABP seorang laki-laki usia 43 tahun warga Karas. Ia merupakan pendatang dari Surabaya. Kemudian, pasien ke-78 berinisial IA seorang laki-laki usia 27 tahun, pasien ke-79 berinisial FR seorang laki-laki usia 36 tahun, pasien ke-80 berinisial DS seorang perempuan usia 33 tahun, dan pasien ke-81 berinisial FDR seorang perempuan 29 tahun, keempatnya warga Karas.

Sedangkan pasien ke-82 berinisial S seorang laki-laki usia 57 tahun warga Maospati. Yang bersangkutan tersebut memiliki hasil "rapid test" yang reaktif saat periksa di salah satu klinik. Setelah dites "swab" hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19.

"Sedangkan hasil lacak tim Gugus Tugas, pasien 78, 79, 80, dan 81 terkonfirmasi positif dari kontak erat dan interaksi langsung dengan pasien ke-70 SR seorang perempuan 55 tahun yang dinyatakan positif COVID-19 pada tanggal 25 Mei lalu," kata Muchlis.

Dengan tambahan enam pasien corona itu, maka kasus positif COVID-19 di Magetan per tanggal 29 Mei 2020 tercatat sebanyak 82 orang.

Dari 82 pasien COVID-19 tersebut, sebanyak tiga orang meninggal dunia, 40 orang telah dinyatakan sembuh, dan 39 orang lainnya masih menjalani perawatan dan karantina.

Tim gugus tugas meminta warga Kabupaten Magetan terus meningkatkan kewaspadaan, juga menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Yakni tetap berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu memakai masker bila terpaksa keluar rumah, serta sering cuci tangan dengan sabun. Kami juga meminta warga tetap jaga jarak dan menghindari kerumunan," demikian Saif Muchlissun.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Magetan bertambah lagi jadi 76 orang

Baca juga: Semua santri Aceh klaster Magetan telah sembuh corona

Baca juga: Penularan COVID-19 dari klaster santri Magetan di Riau terus bertambah


Baca juga: Malaysia umumkan klaster COVID-19 dari Magetan

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020