Timika (ANTARA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, ikut mengawasi pemanfaatan dana penanggulangan COVID-19 yang berasal dari pemkab setempat agar tepat sasaran.

Kapolres Mimika AKBP I.G.G. Era Adhinata di Timika, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya telah mendata anggaran tersebut untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19.

"Tentu kami pantau. Dari awal kami sudah data pos anggaran masing-masing bidang. Harapannya agar anggaran yang ada itu benar-benar tepat pemanfaatannya," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya juga ikut memberikan masukan kepada Pemkab Mimika melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 agar anggaran untuk satu bidang atau kegiatan benar-benar wajar alias tidak di-mark-up untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Baca juga: Pemerintah harus alokasikan anggaran penanganan COVID-19 pesantren

"Kalau ada yang tidak sesuai, kami sampaikan ke Tim Gugus bahwa anggaran itu tidak wajar," katanya.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Mimika baru-baru ini melaporkan bahwa Pemkab Mimika telah melakukan refocusing atau realokasi APBD 2020 guna menangani wabah pandemi COVID-19. Pada tahap pertama telah menyedot anggaran sebesar Rp197.751.761.500,00.

Anggaran sebesar Rp197 miliar itu untuk membiayai tiga kegiatan utama, yaitu meningkatkan kapasitas kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19, dan menyelenggarakan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Untuk bidang kesehatan, lanjut dia,, total anggaran mencapai Rp166.251.761.500,00 untuk mendukung kegiatan penanganan COVID-19 di Mimika yang dilakukan oleh RSUD Mimika sebagai rumah sakit rujukan dan Dinkes Mimika.

Untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, telah digelontorkan dana sebesar Rp11.500.000.000,00 untuk pembelian hasil pertanian dan peternakan masyarakat di pinggiran Kota Timika melalui Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindag, Dinas Peternakan, dan lainnya.

Sementara itu, dana JPS semula dianggarkan Rp20 miliar untuk pembelian bahan makanan (sembako) untuk membantu masyarakat di 16 distrik (kecamatan) di luar Distrik Mimika Baru dan Kuala Kencana.

Adapun untuk pengadaan dan penyaluran bahan makanan untuk wilayah Distrik Mimika Baru dan Wania dianggarkan dana Rp16.690.750.000,00 dengan sasaran sebanyak 133.000 kepala keluarga atau dengan jumlah jiwa sekitar 166.000 orang.

Baca juga: Ketua BPKP: 483 pemda alokasikan Rp67,1 T untuk penanganan COVID-19

Bupati Omaleng mengatakan bahwa Pemkab Mimika juga menerima bantuan atau donasi dari beberapa pihak untuk mendukung penanganan COVID-19, yaitu dari Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) berupa dana Rp2 miliar ditambah alat pelindung diri (APD) bagi petugas kesehatan, bantuan dana dari Pemprov Papua sebesar Rp5 miliar, dan bantuan dari Pemkab Puncak Jaya sebesar Rp1 miliar.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Mimika Marthen Paiding mengatakan bahwa awalnya Pemkab bersama DPRD Mimika hanya menganggarkan dana Rp19 miliar melalui APBD 2020 untuk dana tak terduga mengingat wabah pandemi COVID-19 tidak pernah terbayangkan akan melanda juga hingga ke Mimika.

"Wabah COVID-19 ini muncul secara tiba-tiba sehingga saat pembahasan APBD Mimika 2020 tidak dianggarkan dana yang cukup untuk alokasi dana tak terduga. Kami hanya menganggarkan Rp19 miliar," katanya menjelaskan.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020