Garut (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah mempersiapkan protokol kesehatan dalam menerapkan normal baru (new normal) apabila membuka kembali objek untuk umum di tengah wabah COVID-19.

"Kami sedang merancang untuk berwisata dengan protokol kesehatan. Memang belum ada arahan tetapi kami siapkan," kata Kepala Disbudpar Kabupaten Garut Budi Gan Gan saat dihubungi di Garut, Selasa.

Menurut dia, aturan memberlakukan normal baru dalam kegiatan masyarakat, khususnya di tempat pariwisata, bisa saja diberlakukan di Garut saat kondisi pandemi COVID-19.

Budi Gan Gan menegaskan bahwa daerah ini bisa memberlakukan normal baru karena tingkat penyebaran wabah COVID-19 tidak terlalu tinggi atau yang terpapar posiitif sebanyak 13 orang.

"Saya berpandangan, Garut itu memiliki potensi untuk diberlakukan new normal," katanya.

Baca juga: Sekda: DIY siap terapkan normal baru tetapi tunggu SOP

Baca juga: "Ekonomi Ikan Teri", desain ekonomi Indonesia masa depan

Baca juga: Warga Jepang hadapi "normal baru" usai status darurat corona dicabut



Jika diberlakukan aturan normal baru di tempat wisata, lanjut dia, wisawatan harus menerapkan protokol kesehatan selama berwisata, seperti tidak ada kerumunan, selalu menggunakan masker, dan ada tempat cuci tangan.

"Untuk masuk satu destinasi yang ditanya protokol kesehatannya diterapkan atau tidak, misalnya jaga jarak dan fasilitas hand sanitizer," kata Budi.

Budi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait dengan rancangan normal baru di objek wisata sehingga ketika pemerintah pusat menerapkan aturan itu, daerah ini sudah siap melakukannya.

"Kami sekarang ini sedang merancang. Mudah-mudahan pada hari Kamis mulai disosialisasikan sehingga saat pelaksanaan new normal bisa beroperasi," katanya.

Ia menyebutkan Kabupaten Garut merupakan destinasi wisata yang cukup beragam di Jawa Barat, yakni memiliki wisata alam, seperti gunung, danau, perkebunan, pantai, air terjun, dan pemandian air panas alami.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020