Dari kajian, jumlah pasar tradisional dan sejumlah pasar modern di Mataram mencukupi dan bisa menjadi alternatif masyarakat ketika pusat perbelanjaan lain ditutup
Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan tindakan tegas bagi pengusaha pusat perbelanjaan yang mulai beroperasional sebelum surat edaran penutupan sementara dari Wali Kota Mataram untuk memutus penyebaran COVID-19 dicabut.

"Kita akan menindak tegas pengusaha yang tidak mengindahkan edaran Wali Kota Mataram yang telah diberikan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Senin.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya pusat perbelajaan yang pada hari kedua Lebaran (Idul Fitri) 1441 Hijriah pada Senin ini sudah mulai beroperasional, sementara kebijakan penutupan yang dilakukan pemerintah kota untuk memutus penyebaran COVID-19 belum dicabut.

Ia mengatakan, kalau mengacu pada surat edaran Wali Kota Mataram, penutupan sementara mal dan sejumlah pusat perbelanjaan dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan dan hingga kini edaran tersebut belum dicabut, yang artinya aktivitas usaha harusnya masih tetap tutup.

Karenanya, hal itu akan menjadi atensi tim gabungan untuk segera kembali melakukan pemantauan, pengawasan, dan peneguran secara intensif terhadap para pengusaha yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap surat edaran tersebut.

"Kami akui, situasi Idul Fitri dua hari ini pengawasan sedikit longgar sehingga situasi ini dimanfaatkan oleh pengusaha dan main 'kucing-kucingan' dengan aparat," katanya.

Namun, kata dia, apapun alasannya tidak bisa menjadi pembenar dengan melanggar surat edaran yang telah diberikan. Apalagi, pemerintah kota telah melakukan antisipasi untuk pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan tetap mengizinkan pasar tradisional dan sejumlah pasar modern beroperasional.

"Dari kajian, jumlah pasar tradisional dan sejumlah pasar modern di Mataram mencukupi dan bisa menjadi alternatif masyarakat ketika pusat perbelanjaan lain ditutup," katanya.

Karena itu, semestinya para pengusaha bisa kooperatif dengan apa yang menjadi kebijakan pemerintah kota, sebab keputusan penutupan operasional pusat perbelanjaan ini sudah melalui proses panjang.

"Kita sudah mencoba persuasif, memberikan tetap buka dengan syarat penerapan protokol COVID-19. Tapi, dalam pelaksanaanya hal itu tidak dapat diterapkan sehingga dikhawatirkan menjadi potensi penyebaran COVID-19, karena itulah kebijakan penutupan diambil," kata I Nyoman Swandiasa.

Beberapa pusat perbelanjaan di Mataram yang ditutup sejak Rabu (20/5)  adalah tiga mal yakni Lombok Epicentrum Mall, Mataram Mall dan Transmart. Sementara sejumlah pusat perbelanjaan dan toko pakaian yang ditutup antara lain Rubby, MGM Supermarket, Niaga, Lotte Grosir, Hypermart, Giant, Galery Fashion, Roxi, Apollo, sukses, Bandung Collection, Boxi, Giggle Box, Airlangga Fashion dan Herron.

Baca juga: COVID-19 NTB tembus 180 kasus, Mataram dan Lobar penyumbang tertinggi

Baca juga: Pemotongan sapi di RPH Mataram turun hingga 50 persen

Baca juga: Penanganan COVID-19 berbasis lingkungan dicanangkan di Mataram-NTB

Pewarta: Nirkomala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020