Bupati juga memastikan masyarakat Natuna akan melaksanakan Shalat Id di masing-masing masjid dan surau, dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan COVID-19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan untuk jamaah yang hadir diminta membawa s
Tanjungpinang (ANTARA) - Bupati Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Hamid Rizal mengimbau seluruh petugas masjid dan surau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri 1441 Hijriah, Sabtu lama dengan pengeras suara.

“Mari kira rayakan Idul Fitri dengan penuh rasa syukur, kebahagiaan, kesederhanaan dan tetap memohon kepada Allah SWT agar masyarakat Natuna terhindar dari wabah COVID-19,” kata Hamid Rizal, Sabtu.

Bupati juga memastikan masyarakat Natuna akan melaksanakan Shalat Id di masing-masing masjid dan surau, dengan berpedoman pada protokol kesehatan penanganan COVID-19 seperti menyiapkan tempat cuci tangan, dan untuk jamaah yang hadir diminta membawa sajadah masing masing, serta memakai masker.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar membolehkan takbiran di masjid dan Shalat Id

“Ayo, kita jangan lengah dan sama-sama menjaga agar Natuna tetap berada di zona hijau, dan menuju kabupaten tanpa kasus positif COVID-19," sebut Hamid. Hamid pun memahami bahwa umat Muslim terpaksa merayakan Idul Fitri dengan kondisi terbatas. Namun, dia tidak ingin COVID-19 menjadi penghalang umat Muslim untuk bisa merayakan kegembiraan di hari kemenangan.

"COVID-19 ini tidak boleh mengurangi kegembiraan kita dalam menyambut hari kemenangan," ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Kepri, Isdianto turut menghimbau kepada seluruh kepada kabupaten yang dinyatakan zona hijau di Provinsi Kepri untuk tidak melaksanakan pawai takbir keliling di malam lebaran.
Baca juga: DMI Jakarta: Takbiran di masjid tidak boleh lebih dari lima orang

"Kita minta untuk kabupaten Berzona Hijau di Kepri seperti Bintan, Natuna, Anambas dan Lingga yang diizinkan melaksanakan salat id lebaran untuk tidak melakukan pawai takbir di malam lebaran," ucap Isdianto.

Menurut Isdianto, pelaksanaan pawai takbiran di malam lebaran dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dan sulit mengendalikan aturan protokol COVID-19 di Provinsi Kepri.

"Maka itu, saya meminta agar kepala daerahnya untuk tidak memberikan izin pelaksanaan pawai takbir lebaran guna mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat di tengah pandemi COVID-19," tegasnya.
Baca juga: 110 titik ruas jalan di Medan disekat jelang takbiran

Pewarta: Ogen
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020