kami tidak pernah katakan ada kewajiban kerja tanggal 25 Mei
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Senin (18/5/2020), mulai dari pemberian subsidi listrik diperpanjang untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA sampai September 2020 hingga kewajiban pegawai BUMN kerja pada 25 Mei 2020 adalah hoaks.

Berikut adalah lima berita ekonomi yang masih layak untuk disimak.

1. Menkeu: Subsidi listrik diperpanjang hingga September 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA hingga September 2020 setelah sebelumnya berlaku dari April hingga Juni 2020.

“Subsidi listrik untuk 450 VA (untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September,” katanya di Jakarta.

Simak berita lengkapnya di sini

2. Kementerian BUMN: Kewajiban pegawai BUMN kerja 25 Mei hoaks

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa informasi yang mewajibkan pegawai BUMN untuk bekerja pada 25 Mei adalah kabar bohong alias hoaks.

"Mengenai adanya informasi yang mengatakan bahwa Kementerian BUMN wajibkan karyawan BUMN untuk bekerja tanggal 25 Mei itu adalah hoaks, kami tidak pernah katakan ada kewajiban kerja tanggal 25 Mei," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin.

Simak berita lengkapnya di sini

3. Menko Airlangga: Belum ada pelonggaran untuk pekerja di bawah 45 tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah belum menetapkan aturan yang memperbolehkan pekerja berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali.

"Terkait pekerja itu, belum ada regulasi atau usulan terkait dengan kriteria umur. Itu bukan merupakan kebijakan yang diambil," kata Airlangga usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19 di Jakarta

Simak berita lengkapnya di sini

4. Tanri Abeng samakan krisis COVID-19 dengan krisis 1998

Berbeda dengan penilaian sejumlah pengamat ekonomi yang menyebut bahwa krisis COVID-19 berbeda dengan krisis tahun 1998, Menteri BUMN periode 1998-1999 Tanri Abeng justru menilai sebaliknya bahwa terdapat banyak persamaan antara krisis COVID-19 dengan krisis 1998.

"Mengenai krisis COVID-19 apakah ini sama sebenarnya dengan krisis 1998? Saya mengatakan bakal banyak sekali persamaannya karena pandemi COVID-19 ini memengaruhi ketahanan ekonomi," kata Tanri Abeng di Jakarta.

Simak berita lengkapnya di sini

5. Sri Mulyani: Dana pemulihan ekonomi nasional capai Rp641,17 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut total dana penanganan dan pemulihan ekonomi nasional akibat dampak wabah COVID-19 mencapai Rp641,17 triliun.

“Pemerintah akan melakukan dan mengakselerasi penanganan masalah ekonomi ini,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta.

Simak berita lengkapnya di sini

Baca juga: Tarif listrik nonsubsidi naik 100 persen karena subsidi silang? Ini faktanya
Baca juga: Kementerian BUMN: Kewajiban pegawai BUMN kerja 25 Mei hoaks
Baca juga: McKinsey: Konsumen Indonesia optimistis hadapi pemulihan ekonomi

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020