Saat ini angka kesembuhan dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan yang meninggal dunia
Karawang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat mengklaim terjadi penurunan kasus COVID-19 selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jabar di daerah itu

“Saat ini angka kesembuhan dua kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan yang meninggal dunia,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana, di Karawang, Minggu.

Ia berharap, masyarakat terus mematuhi protokol kesehatan dan melaksanakan imbauan pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona sehingga tren penurunan kasus di Karawang terus berlanjut.

Menurut dia, Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam video konferensi dengan jajaran Pemkab Karawang telah menyampaikan bahwa saat ini beban dokter dan perawat serta tim medis mulai berkurang selama PSBB. Artinya kasus COVID-19 di berbagai daerah di Jawa Barat, termasuk Karawang, sudah menurun.

Meski begitu, Fitra menyampaikan kalau aktivitas mudik Lebaran tahun ini tetap dilarang oleh pemerintah. Hal tersebut untuk menekan angka penyebaran virus yang semakin luas.

Baca juga: Hasil kajian komprehensif, tentukan pelonggaran PSBB Jabar

Ia menyampaikan jumlah orang terkonfirmasi positif hingga Minggu ini tersisa empat orang yang masih dirawat. Sebanyak 16 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

Dari hasil reaktif tes cepat yang berjumlah total 214 orang, 138 di antaranya telah sembuh, yang masih dalam perawatan 59 orang dan meninggal dunia 17 orang.

Untuk pasien dalam pengawasan kini berjumlah 326 orang, terdiri atas 261 orang sudah selesai pengawasan atau sembuh, 42 orang masih proses pengawasan, dan 23 orang meninggal dunia.

Jumlah orang dalam pemantauan 4.595 orang, terdiri atas 3.095 orang selesai pemantauan, 1.497 orang masih proses pemantauan, dan tiga meninggal dunia.

Baca juga: Polda Jabar lakukan 12.781 kali pembubaran kerumunan sepekan PSBB
Baca juga: Evaluasi PSBB Jabar tunjukkan hasil positif

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020