Jambi (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau kepada seluruh warga Jambi untuk tetap mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan penanganan COVID-19 guna mencegah penyebaran virus corona.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar dengan kesadaran sendiri menerapkan protokol kesehatan COVID-19, sehingga kita bisa bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus corona di Provinsi Jambi," kata Firman Shantyabudi di Jambi, Kamis.

Baca juga: Polda Jambi sebar semangat pantang menyerah lewat lagu Lawan Corona

Ia mengatakan tim gugus tugas penanganan COVID-19 terus bergerak untuk memutuskan penyebaran virus corona di Provinsi Jambi.

Dalam mencegah penyebaran virus corona, Polda Jambi menggelar Operasi Kontijensi "Aman Nusa II 2020" yang diikuti berbagai instansi, seperti Korem 042/Gapu, BPDB, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan pemadam kebakaran.

Baca juga: Kapolda Jambi minta tindak tegas pelaku kejahatan saat pandemi

"Dalam rangka menekan penyebaran virus COVID-19 di Provinsi Jambi, kami terus bergerak langsung dengan mengimbau, menyemprotkan cairan disinfektan, serta membubarkan kerumunan massa," katanya.

Kapolda mengatakan masyarakat harus sadar bahwa bahaya COVID-19 masih mengancam. Masyarakat jangan sampai lengah dan terus mewaspadai virus berbahaya tersebut.

Baca juga: Sejumlah pemuda di Jambi dijaring dan diuji cepat di tempat

Masyarakat, kata dia, juga harus tetap menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari keramaian untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kami minta masyarakat juga aktif dalam memutus penyebaran COVID-19. Jangan terkesan ini maunya pemerintah tanpa adanya dukungan dari masyarakat," kata Firman Shantyabudi.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020