Solo (ANTARA) -
Pemerintah Kota Surakarta menggratiskan uang sewa rumah susun sederhana yang dikelola daerah menyusul lesunya kondisi ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Penggratisan ini mulai Mei-Agustus 2020," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu.

Ia mengatakan pembebasan yang sewa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pembebasan Biaya Sewa dan Retribusi selama Mei-Agustus 2020.

"Sudah saya tanda tangani, berlaku dari tanggal 1 Mei-31 Agustus 2020," katanya.

Baca juga: Pemkot Surakarta gandeng swasta selamatkan pedagang tradisional

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi ini.

Ia mengatakan ada 10 tower rumah susun sederhana sewa di Kota Solo dengan jumlah penghuni 1.200 kepala keluarga. Seluruh penghuni ini merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Untuk seluruh tower, dikatakannya, di antaranya di Kerkov, Mojosongo A, B, C, Mangkubumen, Semanggi, Begalon I, Begalon II, dan Jurug.

"Pembebasan biaya sewa ini berlaku untuk seluruh lantai," katanya.

Baca juga: Pemkot Surakarta pastikan pedagang kenakan masker, cegah COVID-19

Meski demikian, dikatakannya, para penghuni tetap harus membayar biaya listrik dan air ke PLN dan PDAM.***1***

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020