Musi Rawas, Sumsel (ANTARA News) - Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan menilai bantuan dana APBN yang dikucurkan pemerintah pusat ke daerah itu rawan penyelewengan.

"Kami menilai bantuan pemerintah pusat yang dikucurkan ke Musi Rawas diduga banyak yang diselewengkan. Misalnya ada program bantuan tidak dijalankan 100 persen, dan berani membuat program fiktif, namun dana bantuan tetap dicairkan," kata Ketua LSM Sumpah Undang-Undang Kab. Musi Rawas, Herman Sawiran, Senin.

Kalangan LSM di daerah itu saat ini sedang mengumpulkan data-data akurat, mengenai adanya dugaan penyelewengan dana APBN ini, baik di Kota Lubuklinggau maupun Kabupaten Musi Rawas.

Bila ditemukan data-data yang valid adanya indikasi korupsi, kata dia pihaknya akan segera melaporkannya ke kejaksaan setempat.

Langkah yang diambil aktivis anti korupsi ini cukup beralasan, karena sudah sepekan terakhir ini banyak pesan singkat (SMS) dari warga desa yang diterima LSM SUU itu mengeluhkan banyaknya dugaan penyelewengan bantuan dana dari pemerintah pusat untuk masyarakat diduga diselewengkan.

"Saya pernah mengecek ke dinas terkait, lalu saya cek di lapangan, ternyata datanya tidak sesuai dengan apa yang ada di lapangan atau fiktif. Nanti akan saya publikasikan setelah data lengkap, baru akan saya laporkan ke kejaksaan," katanya.

Sebenarnya, kata dia, bantuan pusat yang berasal dari APBN yang dialokasikan ke daerah cukup banyak. Untuk Kabupaten Musi Rawas mencapai Rp399 milliar yang tersebar di setiap instansi dinas.

Namun masalahanya sampai sekarang dinas-dinas yang menerima bantuan masih terkesan tidak transparan dalam merealisasikan dana bantuan tersebut.

Untuk itu dia berharap aparat penegak hukum yang ada di daerah ini, baik kejaksaan maupun kepolisian dapat jeli mengawasi penggunaan dana bantuan program pusat ini.

Sebab selama ini, pihak kepolisian dan kejaksaan setempat terkesan tidak bergerak, jika belum menerima laporan dengan dilengkapi bukti-bukti lengkap.

"Kejaksaan dan kepolisian memiliki unit masing-masing untuk memantau masalah ini. Ya kalau mau nunggu data dari LSM terus, tidak akan pernah terungkap dugaan penyelewengan dana bantuan pusat di sini,"katanya.

Memang sejumlah kasus penyelewengan dana bantuan pusat di Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau pernah diungkap serta telah dijatuhi vonis oleh pengadilan.

Namun perlu diingat, bahwa kucuran dana APBN dilakukan setiap setahun sekali. Artinya, jika pengawasan tidak diperketat, tidak menutup kemungkinan dana miliaran itu dicolong orang tidak bertanggung jawab, tambahnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, Abdulah juga mengakui bahwa dana bantuan dari pusat baik dalam bentuk program maupun dana tunai memang sangat rentan di korupsi.

Hal ini karena kurangnya koordinasi antara pemerintah setempat dengan pihak legislatif, terkait apa saja bantuan APBN yang didapat setiap tahunnya.

"Saya kira sangat wajar, kalau terjadi dugaan penyelewengan dana. Kami saja sangat jarang dilibatkan saat dana itu dialokasikan ke lapangan, dan dimana saja sasaran serta bagimana manfaatnya bagi masyarakat," ujarnya.

Politisi partai PAN ini berharap pemkab setempat dapat meningkatkan koordinasi terkait penggunaan dana bantuan pusat sehingga tidak terkesan tertutup.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009