Semaran (ANTARA News) - Pengasuh Pondok Pesantren Islam Al Mu`min Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Ustad Abu Bakar Ba`asyir menemui Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo, Sabtu, membahas keamanan di Jateng.

"Saya datang menemui Kapolda untuk membahas dan memberi nasihat mengenai keamanan di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah," kata Ba`asyir di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu.

Ba`asyir datang dari Sukoharjo bersama keluarganya mengendarai Toyota Kijang bernomor polisi AD-8491-UB dan tiba di Mapolda Jateng pada Sabtu sore sekitar pukul 16:30 WIB.

Pertemuan di ruang kerja Kapolda ini berlangsung kurang dari setengah jam dan tertutup bagi para wartawan.

Usai mengadakan pertemuan, Ba`asyir mengatakan, selain menasehati Kapolda masalah keamanan, kedatangannya kali ini untuk menjalin tali silahturahmi.

"Jadi, di samping memberi masukan kepada Kapolda, kedatangan saya ini juga untuk silahturahmi," ujarnya.

Dijelaskannya, suatu negara bisa aman jika syariat Islam difungsikan, karena manusia tidak bisa diatur secara baik kecuali dengan ajaran Islam.

Sementara itu, Kapolda yang dihubungi terpisah mengatakan, inti kedatangan Ba`asyir yakni membalas kunjungan Kapolda ke Pondok Pesantren di Ngruki, Sukoharjo, pada Desember 2008 lalu.

"Pada waktu itu, beliau berjanji akan membalas kunjungan itu ke Mapolda Jateng, dan baru saat ini beliau berkesempatan datang kesini," katanya.

Menurut Kapolda, pada hakikatnya pertemuan ini untuk menjalin komunikasi yang lebih baik agar bisa menciptakan keamanan yang lebih baik di Jawa Tengah.

"Tentu masing-masing ada beberapa pandangan yang dapat didiskusikan agar di Jawa Tengah ini bisa aman dan tentram, serta semua masyarakat bisa melakukan kegiatannya dengan baik," ujarnya.

Kapolda menegaskan, kedatangan Ba`asyir ke Mapolda Jateng tidak ada kaitannya dengan penangkapan Saefudin Zuhry (40), warga Dusun Tritih RT 1 RW 5, Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (21/6), oleh anggota Densus 88 karena diduga sebagai anggota jaringan teroris.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009