Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan cold storage atau gudang pendingin yang tersebar di berbagai daerah mampu menampung hasil tangkapan nelayan selama kondisi pandemi COVID-19 yang menghambat produksi nelayan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, M. Zulficar Mochtar dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, meski kapasitas cold storage di setiap pelabuhan perikanan tidak sama, tetapi operasional cold storage tersebut dapat menyimpan ikan agar kualitasnya terjaga dengan baik.

"Ikan dapat disimpan sebagai stok dan menjadi cadangan saat musim sulit ikan," kata Zulficar Mochtar dan menambahkan, di tengah pandemi seperti ini, kemungkinan ikan tidak optimal diserap pasar bisa juga terjadi.

Baca juga: DFW inginkan pemerintah percepat surat penugasan BUMN perikanan

Dengan demikian, lanjutnya, antisipasi dilakukan dengan menyimpannya di cold storage dan disiapkan antara lain guna memenuhi kebutuhan stok saat Ramadhan hingga lebaran yang trennya selalu meningkat sekitar 20 persen dari kebutuhan normal. Dengan tercukupinya stok ikan, harga ikan diharapkan dapat tetap stabil.

"Pak Menteri telah memberikan instruksi agar ikan tangkapan nelayan dapat diserap oleh perusahaan dan BUMN. PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) kita harap dapat membantu menyerap ikan dan produk perikanan tangkapan nelayan," ujarnya.

Zulficar menambahkan petugas pengelola cold storage juga telah diberikan pembekalan agar tetap menjaga kualitas ikan yang disimpan sesuai dengan standar cara penanganan ikan yang baik.

Selain itu, ujar dia, fasilitas penunjang lainnya juga disiapkan meliputi ABF, loading room, packing room, dry storage hingga permesinan dan kelistrikan yang optimal.

Sebelumnya, lembaga Destructive Fishing Watch (DFW) menginginkan pemerintah perlu mempercepat untuk mengeluarkan surat perintah nyata guna menugaskan berbagai BUMN sektor perikanan dalam menyerap hasil tangkapan nelayan di berbagai daerah.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu (29/2), mengatakan bahwa pemerintah perlu cepat mengeluarkan Surat Penugasan kepada BUMN agar pembelian hasil tangkapan nelayan disejumlah daerah dapat segera dilakukan.

Menurut Abdi Suhufan, pihaknya juga melihat masih ada kendala yang perlu diselesaikan karena produksi yang tinggi saat ini belum ditunjang oleh jalur distribusi yang mendukung.

Baca juga: RUU Ciptaker dinilai jadi energi jaga kedaulatan laut dan ikan

"Produksi ikan di pulau Jawa dalam bulan April diperkirakan masih mencapai 39.000 ton, tertinggi dari seluruh pulau besar di Indonesia tapi sejumlah usaha pengolahan justru kekurangan raw material (bahan baku perikanan)," kata Abdi.

Dia juga meminta kepada daerah yang memberlakukan PSBB untuk memberikan dispensasi kepada usaha penangkapan ikan agar tetap beroperasi.

"Kegiatan bongkar ikan di sejumlah pelabuhan terhenti karena pembatasan, padahal protokol kesehatan dapat diberlakukan secara ketat," ucap Koordinator Nasional DFW Indonesia.

Sementara itu, Direktur Utama Perum Perindo, Farida Mokodompit mengatakan bahwa Perindo siap menjadi meniadi pelaku Sistem Resi Gudang untuk menampung hasil tangkapan nelayan yang melimpah.

"Perum Perindo saat ini mengelola 15 cold storage dari Aceh sampai Papua dengan kapasitas total 4.170 ton," kata Farida.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020