Kendari (ANTARA) - Setelah instruksi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama tiga hari untuk tetap berada di rumah, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, kembali mengeluarkan kebijakan agar seluruh warga wajib memakai masker saat keluar rumah.

"Kebijakan pendisiplinan diri untuk wajib memakai masker itu, mulai diberlakukan Rabu (15/4/ 2020), sedangkan untuk Senin dan Selesa (13-14 April 2020) dilakukan sosialisasi sekaligus pembagian masker gratis," ujar Wali kota Kendari, pada Senin.

Sebelumnya, walikota Kendari menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang telah mentaati instruksi PSBB selama tiga (10-12 April 2020) untuk tetap berada di rumah, sebagai salah satu solusi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Namun demikian, upaya mencegah penularan virus corona, tidak berhenti di sini. kami terus berupaya lakukan pencegahan yakni dengan pendisiplinan diri penggunaan masker bagi seluruh warga." ujarnya.

Menurut Sulkarnain, wajib memakai masker itu, mulai diberlakukan pada (15/4/2020), sedangkan untuk hari ini dan esok dilakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di 11 kecamatan dan 64 kelurahan.

"Sebelum instruksi wajib penggunaan masker, terlebih dulu dilakukan pembagian 20 ribu masker gratis kepada masyarakat yang diproduksi oleh sejumlah UMKM di Kota Kendari. Bagi masyarakat yang tidak kebagian masker gratis, diharap tetap bersabar sambil mencari alternatif lain mendapatkan masker,” ujar Wali Kota Kendari.

Baca juga: Gubernur Sultra keluarkan seruan pengunaan masker kain, cegah corona

Di tempat yang sama, juru bicara tim gugus tugas Kota Kendari dr Algazali Amirullah menegaskan, penggunaan masker wajib dilakukan untuk menghindari penularan virus corona.

"Imbauan wali kota ini merupakan bentuk dari social distancing. Menjaga jarak dengan orang lain atau berkumpul di tempat keramaian bukan hanya tiga hari ini dilakukan, namun selayaknya dilakukan setiap saat." ujar Algazali.

Pengembangan data terakhir tim Gugus Tugas Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (12/4/2020) pukul 17.00 wita menyebutkan, tidak ada tambahan kasus corona baik ODP, PDP maupun positif corona.

"14 pasien positif corona masih menjalani perawatan intensif di RSUD Bahteramas Kendari, 17 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 390 Orang Dalam Pemantauan (ODP). sebelumnya satu pasien telah dinyatakan sembuh dan satu kasus positif meninggal dunia," kata jubir Gugus Tugas Sultra dr. La Ode Rabiul Awal.

Baca juga: Cerita Fitri, pasien pertama bisa sembuh dari COVID-19 di Sultra

Baca juga: Negatif, puluhan wartawan di Kendari jalani tes cepat COVID-19

Baca juga: Wali Kota Kendari sumbangkan gaji enam bulan atasi darurat COVID-19

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020