Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya mempercepat proses pemeriksaan berkas dukungan pasangan perseorangan calon peserta Pilkada 2020 agar bisa selesai tepat waktu.

"Sudah dua hari ini para petugas melakukan pemeriksaan berkas dukungan untuk calon peserta jalur perseorangan, kami berharap Rabu (26/2) bisa selesai tepat waktu," kata anggota KPU Kabupaten Bangka Barat, Harpandi di Mentok, Selasa.

Ia mengatakan, proses pemeriksaan dilakukan secara cermat sesuai aturan yang berlaku, yaitu pencocokan data yang ada di format model B.1 KWK atau surat pernyataan dukungan dengan formulir model B.1.1 KWK atau data rekapitulasi dukungan yang sudah diterima dari pasangan calon peserta perseorangan.

"Pada Minggu (23/2) kami sudah menerima berkas dari pasangan yang akan menempuh jalur perseorangan, yaitu Rieza Firmansyah-Medi Hestri yang jumlah dukungannya mencapai 13.059 orang," katanya.

Jumlah tersebut, menurut Harpandi sudah melebihi jumlah minimal yang ditetapkan yaitu sebanyak 12.872 dukungan yang dibuktikan dengan foto kopi KTP dan surat dukungan.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas mencocokkan data pendukung yang ada di dalam format data rekapitulasi dengan foto kopi KTP dan surat dukungannya.

"Proses pemeriksaan cukup lama karena petugas harus mencocokkan satu per satu, apakah sesuai atau tidak," katanya.

Setelah selesai proses pemeriksaan berkas tersebut, KPU Kabupaten Bangka Barat akan mengeluarkan surat yang menyatakan memenuhi syarat atau tidak.

"Jika memenuhi syarat, penyelenggara akan menindaklanjuti dengan verifikasi faktual di lapangan yang nantinya akan menjadi dasar pasangan calon tersebut bisa mengikuti tahapan selanjutnya atau tidak," katanya.

Baca juga: KTP anggota KPU ditemukan dalam berkas dukungan calon perseorangan

Baca juga: Rian Ernest-Yusiani lanjut ke tahapan verifikasi administrasi dukungan

Baca juga: KPU terima syarat dukungan 96 calon perorangan kabupaten kota

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020