Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto, pada sosialisasi dan penyematan pin "Corporate University/Corpu" kepada para pegawai lingkup Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, di Mamuju, Senin, menyatakan penyematan pin CorpU yang terdapat tata nilai Past
Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diharapkan menjadi "role model" atau percontohan tata nilai "Pasti" (Profesionalitas, Akuntabilitas, Sinergitas, Transparan, dan Inovatif) dalam bekerja.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Harun Sulianto, pada sosialisasi dan penyematan pin "Corporate University/Corpu" kepada para pegawai lingkup Kanwil Kemenkum HAM Sulbar, di Mamuju, Senin, menyatakan penyematan pin CorpU yang terdapat tata nilai Pasti sebagai tanda bahwa Kanwil Kemenkum HAM Sulbar siap melaksanakan Corporate University menuju SDM Unggul Kemenkumham, dengan tetap memegang teguh tata nilai Pasti," kata Harun Sulianto.

Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Elly Yuzar, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkum HAM Sulbar Sri Lastami.
Baca juga: Kemenkum HAM Sulbar sosialisasikan "CorpU" di Kantor Imigrasi Mamuju

Selanjutnya Kakanwil beserta para pimpinan tinggi (pimti) Kanwil Kemenkum HAM Sulbar melakukan pemeriksaan atribut ke seluruh pegawai.

Hal tersebut, lanjut Harun Suliatno, dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk monitoring sejauh mana kedisiplinan pegawai dalam mematuhi aturan penggunaan atribut dan pakaian dinas, karena disiplin diawali hal yang kecil antara lain adalah kepatuhan pegawai dalam penggunaan pakaian dinas.

"Hasil pemeriksaan atribut, seluruh pegawai sudah menggunakan pakaian dinas dan atribut sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," ujar Harun Sulianto.

Ia menyampaikan bahwa hal itu harus dipertahankan sebagai komitmen bersama dalam menjalankan aturan sekaligus menjadikan kantor wilayah sebagai percontohan bagi seluruh unit pelaksana teknis.

"Kita harus membudayakan tata nilai Pasti dalam bekerja, tanpa kecuali," ujarnya menegaskan.
Baca juga: Kemenkumham: Kurangnya transparansi informasi penyebab kegagalan WBK

Pewarta: Amirullah
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020