Pemerintah provinsi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, telah menyediakan pestisida di beberapa titik brigade untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan pestisida
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyediakan pestisida pada empat titik brigade, yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten untuk memberantas hama ulat grayak.

Empat titik brigade itu adalah Kabupaten Kupang, Lewa di Sumba Timur, Lembor di Manggarai Barat dan Maumere, kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Jhon Oktovianus kepada Antara di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan bantuan pemerintah provinsi dalam penanganan masalah serangan hama ulat grayak terhadap titik tumbuh jagung di sejumlah kabupaten di NTT.

"Pemerintah provinsi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, telah menyediakan pestisida di beberapa titik brigade untuk membantu daerah yang mengalami kesulitan pestisida," katanya.

Artinya, pemerintah kabupaten juga menyediakan pestisida, tetapi pemerintah provinsi juga menyediakannya, sehingga jika daerah ada kesulitan, bisa dimanfaatkan, katanya.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTT juga telah mengajukan permohonan tambahan pestisida kepada pemerintah pusat, karena stok yang tersedia sudah mulai menipis.

Permintaan pestisida tersebut, kata dia sedang dalam proses pengadaan di Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian.

"Stok pestisida di brigade memang sudah menipis dan kami telah mengajukan tambahan stok, namun masih dalam proses pengadaan di pusat lewat Dirjen PSP Kementan," katanya.

Baca juga: Pemprov NTT buka posko tangani serangan ulat grayak

Baca juga: Distan: Kerugian akibat serangan ulat grayak di NTT Rp120 miliar lebih

Baca juga: 10.563 hektare jagung di NTT terserang ulat grayak

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020